Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pengawasan ketat memastikan kesehatan 31.457 ekor sapi dan kambing yang masuk ke daerah itu dalam kondisi sehat.

"Kita memperketat lalu lintas ternak ini untuk mencegah masuknya berbagai penyakit hewan berbahaya di daerah ini," kata Kepala Karantina Provinsi Kepulauan Babel, Herwintarti di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan jumlah pemasukan hewan ternak besar sapi dan kambing selama Januari hingga Juni 2026 mencapai 31.527 ekor terdiri 19.070 ekor kambing dan 12.457 ekor sapi, untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat di daerah ini.

"Pemasukan kambing selama Januari hingga Juni tahun ini sebanyak 213 kali dan sapi 774 kali di sejumlah pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung," ujarnya.

Sementara itu, nilai kambing yang dimasukkan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp150.630.000.000 dan sapi sebesar Rp501.160.961.177.

"Hingga saat ini, pengusaha masih mengandalkan pasokan ternak sapi dan kambing dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat yang tinggi," ujarnya.

Ia menegaskan untuk memastikan ternak sapi dan kambing yang dilalulintaskan ini sehat, petugas Karantina Kepulauan Babel melakukan pengawasan di pintu-pintu pemasukan seperti pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, validasi sertifikat kesehatan hewan, pemeriksaan laboratorium lanjutan dan monitoring kesehatan ternak secara intensif pasca masuk ternak tersebut.

“Pengawasan dan tindakan karantina ini dilakukan secara terintegrasi baik melalui pelabuhan laut, sungai maupun bandara untuk memastikan ternak dan produk hewani ini bebas dari berbagai penyakit,” ujarnya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026