• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Seskab Teddy ajak umat jadikan Isra Mikraj momentum meneguhkan iman

      Seskab Teddy ajak umat jadikan Isra Mikraj momentum meneguhkan iman

      Jumat, 16 Januari 2026 14:18

      Sumbar alami kerugian dan kerusakan Rp33,5 triliun akibat bencana alam

      Sumbar alami kerugian dan kerusakan Rp33,5 triliun akibat bencana alam

      Jumat, 16 Januari 2026 14:12

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Jumat, 16 Januari 2026 11:50

      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Kamis, 15 Januari 2026 22:23

      KLH gugat Rp4,8 triliun terhadap 6 perusahaan terkait banjir Sumut

      KLH gugat Rp4,8 triliun terhadap 6 perusahaan terkait banjir Sumut

      Kamis, 15 Januari 2026 19:38

  • Mancanegara
      Rusia perkuat pertahanan Arktik menyusul ketegangan Greenland

      Rusia perkuat pertahanan Arktik menyusul ketegangan Greenland

      Jumat, 16 Januari 2026 14:21

      Dewan Keamanan Iran: Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      Dewan Keamanan Iran: Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      Jumat, 16 Januari 2026 14:10

      Iran bantah isu hukum mati pengunjuk rasa di tengah gelombang protes

      Iran bantah isu hukum mati pengunjuk rasa di tengah gelombang protes

      Kamis, 15 Januari 2026 18:31

      Denmark: penguasaan paksa AS atas Greenland jadi lonceng kematian NATO

      Denmark: penguasaan paksa AS atas Greenland jadi lonceng kematian NATO

      Kamis, 15 Januari 2026 16:13

      Jerman kirim 13 tentara ke Greenland di tengah tensi geopolitik

      Jerman kirim 13 tentara ke Greenland di tengah tensi geopolitik

      Kamis, 15 Januari 2026 15:48

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

    • Olahraga
        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Kamis, 15 Januari 2026 22:27

        Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        Kamis, 15 Januari 2026 22:14

        John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        Kamis, 15 Januari 2026 21:30

        Hasil undian Piala ASEAN 2026: Indonesia huni Grup A

        Hasil undian Piala ASEAN 2026: Indonesia huni Grup A

        Kamis, 15 Januari 2026 18:38

        Hasil India Open 2026: Putri KW berjuang keras untuk maju ke perempat final

        Hasil India Open 2026: Putri KW berjuang keras untuk maju ke perempat final

        Kamis, 15 Januari 2026 18:35

    • Gaya Hidup
        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di

        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di "Avengers: Doomsday"

        Jumat, 16 Januari 2026 14:07

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        Jumat, 16 Januari 2026 12:04

        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Kamis, 15 Januari 2026 9:02

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Rabu, 14 Januari 2026 22:29

        Manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

        Manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

        Selasa, 13 Januari 2026 9:18

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

      • Video
        • Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Rabu, 14 Januari 2026 13:00

      Bunga yang layu di pelaminan

      Oleh Moch Mardiansyah Al Afghani Senin, 27 Oktober 2025 12:30 WIB

      Bunga yang layu di pelaminan

      Jakarta (ANTARA) - Bagi sebagian anak, masa remaja adalah waktu untuk tumbuh, bermain, belajar, dan bermimpi. Tapi di banyak sudut negeri ini, anak-anak justru mengakhiri masa remajanya terlalu cepat dengan duduk di pelaminan.

      Mimpi dan angan mereka dihentikan oleh keputusan yang bukan miliknya. Kondisi ekonomi, tuntutan adat istiadat, hingga tekanan sosial budaya menjadi alasan yang selalu menjelma sebagai bayang-bayang.

      Tak hanya merenggut masa depan, pernikahan anak usia dini juga menimbulkan luka menganga dan trauma yang mendalam.

      Seperti yang dialami A-H, salah seorang penyintas pernikahan bocah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ia harus mengakhiri masa lajangnya saat baru beranjak dari usia 16 tahun atau di kelas 2 SMA.

      Hilangnya peran orang tua, diperparah dengan buruknya perlakuan orang-orang sekitar yang kerap menghujaninya dengan makian, kian menguatkan niat A-H untuk mengarungi bahtera rumah tangga dengan pasangan laki-lakinya yang juga masih belia.

      Di dalam benaknya, menikah adalah satu-satunya cara untuk menuju jalur kebahagiaan yang selama ini hanya sedikit ia rasakan di kehidupan sebelumnya.

      "Sebelum saya memutuskan menikah, kondisi saya saat itu memprihatinkan, saya frustrasi banget dengan kehidupan," kata A-H.

      Demi memuluskan niatnya, ia dan sang pujaan hati menempuh jalan adat. Dengan restu yang belum sepenuhnya didapat dari orang tua mempelai pria, mereka menjalani tradisi Merariq.

      Merariq adalah salah satu adat-istiadat yang berasal dari masyarakat Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

      Tradisi ini berkaitan dengan proses perkawinan dan sering dikenal juga dengan istilah "kawin lari" atau "melarikan calon pengantin wanita" meskipun maknanya tidak sesederhana itu.

      "Saya diculiknya sekitar dua hari ke rumahnya dia," kata A-H.

      Khayalan kebahagiaan yang dulu menjadi lamunan ternyata hanya fatamorgana, berganti dengan derita dan rasa trauma yang berkepanjangan.

      Usia pernikahan yang masih seumur jagung pun harus kandas di tengah jalan sebelum ia mengecap manisnya biduk rumah tangga. Kini, laki-laki yang dulu ia idam-idamkan untuk menjadi teman hidup, pergi tanpa pamit dan tidak diketahui keberadaannya.

      Setali tiga uang, cerita senada juga dialami oleh pasangan muda-mudi I-W dan R-N asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Mereka menjalani kehidupan dengan tertatih setelah nekat "nikah kecil" (bahasa lokal Lombok).

      Narasi cerita tidak jauh berbeda dengan yang diungkap penyintas A-H, mereka menikah di usia belia yaitu 15 dan 18 tahun.

      Berawal dari trauma masa lalu yang dibumbui dengan rasa saling tidak mau kehilangan satu sama lain menguatkan pasangan ini untuk sesegera mungkin membentangkan bahtera rumah tangga dengan perbekalan seadanya.

      Lagi-lagi, tradisi Merariq mereka gunakan sebagai "by pass" menuju janji suci pernikahan di kala usia belum sampai untuk memenuhi aturan dan ketentuan negara.

      Tahun silih berganti, hari-hari pasangan yang telah dikaruniai seorang anak perempuan ini pun dijalani dengan berat.

      Bekal ekonomi yang tidak dipersiapkan sebelum pernikahan, diperparah dengan emosi keduanya yang belum stabil, kerap menjadi penyebab munculnya perselisihan yang tak kunjung usai.

      Cerita-cerita manis saat berpacaran tidak nampak saat mereka satu atap. Suara token listrik bersahutan dengan nyaring suara anak merengek meminta susu formula menjadi ujian harian yang kerap dihadapi pasangan ini.

      "Kalau dirasakan, ya, banyak penyesalan. Tapi mau gimana dijalani, kan, rumah tangga gak mungkinlah kita baru nikah terus pengen cerai. Dia sering minta cerai tapi saya tahan, banyak cobaannya," kata I-W.

      Salah kaprah tradisi Merariq

      Keindahan alam "Bumi Gora" dengan gugusan tiga Gili nan mempesona menjadikan Nusa Tenggara Barat masyhur hingga ke seantero negeri.

      Namun, di balik tanah yang subur oleh adat dan budaya ini, tersembunyi kenyataan getir tentang masa depan anak-anak yang hilang sebelum sempat bermimpi.

      Di sini, hukum negara yang mengatur mengenai batas usia pernikahan anak dilanggar atas nama adat istiadat hingga mengakibatkan praktik pernikahan bocah kian merajalela.

      Data BPS tahun 2024 mengungkap bahwa prevalensi angka pernikahan anak usia dini di NTB menempati posisi teratas dengan 14,9 persen melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,9 persen.

      Fakta tersebut sekaligus menobatkan NTB sebagai daerah dengan status darurat pernikahan anak usia dini.

      Tingginya angka pernikahan anak usia dini di Nusa Tenggara Barat yang acap kali dikait-kaitkan dengan adat Merariq masyarakat Suku Sasak, dianggap merupakan sebuah kekeliruan.

      Istilah "menculik" yang erat dengan fenomena pernikahan anak dinilai telah melenceng dan memiliki konotasi negatif yang tidak mencerminkan realitas tradisi tersebut, sehingga sudah sepatutnya untuk dilarang.

      Pemucuk Dewan Bini Masyarakat Adat Sasak Ratnaningdiah menegaskan adat Sasak tidak melegalisasi perkawinan anak usia dini yang berlindung di balik tradisi Merariq.

      Menurut dia ada irisan adat yang dimaknai secara serampangan dan ugal-ugalan oleh sebagian masyarakat untuk memuluskan berlangsungnya pernikahan bocah yang seharusnya dilarang.

      Tradisi Merariq juga memiliki syarat dan ketentuan khusus, di antaranya; persetujuan kedua calon mempelai yang merupakan syarat mutlak, kemudian calon perempuan telah cukup umur dan telah siap menikah, serta pemberian belis atau aji krama sebagai simbol tanggung jawab seorang pria.

      Dengan demikian Merariq yang sebenarnya tidak sesederhana penculikan atau pemaksaan, melainkan proses adat yang menjunjung tinggi kehormatan, persetujuan, dan kesopanan.

      Efek jera

      Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram Joko Jumadi secara tegas mengatakan melaporkan kasus pernikahan bocah ke aparat penegak hukum merupakan salah satu cara memberikan efek kejut bagi masyarakat.

      Menurut dia, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menjerat orang-orang yang terlibat dalam proses pernikahan anak usia dini.

      Instrumen tersebut berupa Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 yang telah diamandemen menjadi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan serta Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

      Tindakan hukum dinilainya merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir jika pendekatan yang bersifat preventif berupa edukasi dan sosialisasi tidak diindahkan oleh masyarakat.

      Penerapan sanksi hukum kepada para pelaku pernikahan anak usia dini ini pun telah diterapkan terhadap salah satu kasus pernikahan dini di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sekaligus menjadi pertama yang ditangani pengadilan di Indonesia.

      Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Mataram menjatuhkan vonis berupa pidana kurungan selama 4 bulan kepada orang tua yang terbukti menikahkan anak di bawah usia 18 tahun.

      Upaya Pemerintah

      Bahaya laten yang mengintai anak-anak akibat pernikahan usia dini sudah selayaknya mendapat perhatian serius dari pemerintah.

      Melalui kebijakan terpadu, program perlindungan, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berupaya mencegah praktik ini dan memastikan hak-hak setiap anak dapat terpenuhi.

      Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengungkapkan pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk menekan laju kasus melalui 5 Strategi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Stranas PPA).

      Strategi itu meliputi; optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung, aksesibilitas layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan pemangku kepentingan tingkat nasional dan daerah.

      Penguatan program tersebut telah dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah Kemenko PMK yang memiliki instrumen hingga ke pelosok daerah.

      Upaya lain yang lebih spesifik dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di seluruh wilayah tanah air.

      PUSPAGA adalah sebuah insiatif dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keluarga dalam mengatasi berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

      Program tersebut melibatkan para konselor dan penyuluh untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara langsung ke rumah-rumah warga.

      Program lain yang juga krusial adalah mendirikan rumah aman yang merupakan tempat penampungan sementara dan perlindungan bagi para korban perempuan dan anak, termasuk penyintas pernikahan anak usia dini.

      Di rumah aman, klien akan mendapatkan pendampingan baik secara fisik, psikis, maupun klinis oleh para ahli profesional.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      BKKBN Bangka Belitung intensifkan edukasi keluarga tekan pernikahan anak

      BKKBN Bangka Belitung intensifkan edukasi keluarga tekan pernikahan anak

      19 Oktober 2025 12:36

      Bupati Bangka Tengah: Tumbuhkan daya juang anak cegah pernikahan dini

      Bupati Bangka Tengah: Tumbuhkan daya juang anak cegah pernikahan dini

      29 Agustus 2024 23:44

      Pemprov Babel: Kasus pernikahan anak turun tahun ini

      Pemprov Babel: Kasus pernikahan anak turun tahun ini

      13 Desember 2023 14:37

      Wakil Pimpinan DPRD Babel ingatkan orang tua antisipasi anak dari pernikahan usia dini

      Wakil Pimpinan DPRD Babel ingatkan orang tua antisipasi anak dari pernikahan usia dini

      11 Desember 2023 20:07

      Mencegah pernikahan usia dini untuk menciptakan generasi unggul

      Mencegah pernikahan usia dini untuk menciptakan generasi unggul

      23 Juli 2023 17:41

      Pemkab Belitung Timur terus tekan angka pernikahan usia dini

      Pemkab Belitung Timur terus tekan angka pernikahan usia dini

      26 Mei 2023 16:03

      Kemenkum - PLBHLJ Babel cegah pernikahan dini

      Kemenkum - PLBHLJ Babel cegah pernikahan dini

      24 September 2025 22:42

      Pembalap MotoGP goyang "Tabola Bale" di Lombok

      Pembalap MotoGP goyang "Tabola Bale" di Lombok

      1 Oktober 2025 21:52

      Terpopuler

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Guru Besar IPB: Babel berpotensi penghasil karbon biru terbesar Indonesia

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Ketua DPRD Babel minta gubernur dan bupati-wali kota serius kejar pencairan DBH SDA minerba

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Liga Spanyol

      Alvaro Arbeloa pelatih baru Real Madrid gantikan Xabi Alonso

      Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

      Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

      Belitung kembangkan kawasan Tanjungpendam menjadi estetik dan representatif

      Belitung kembangkan kawasan Tanjungpendam menjadi estetik dan representatif

      Top News

      • Kemenkum apresiasi TVRI bebaskan UMKM gelar nobar Piala Dunia 2026

        Kemenkum apresiasi TVRI bebaskan UMKM gelar nobar Piala Dunia 2026

        1 jam lalu

      • Kuasa hukum Jokowi ajukan "RJ" dua tersangka kasus ijazah palsu

        Kuasa hukum Jokowi ajukan "RJ" dua tersangka kasus ijazah palsu

        1 jam lalu

      • Rusia perkuat pertahanan Arktik menyusul ketegangan Greenland

        Rusia perkuat pertahanan Arktik menyusul ketegangan Greenland

        1 jam lalu

      • Kemenag Belitung: Isra Mi'raj 1447 Hijriah sarana refleksi spritual

        Kemenag Belitung: Isra Mi'raj 1447 Hijriah sarana refleksi spritual

        1 jam lalu

      • Seskab Teddy ajak umat jadikan Isra Mikraj momentum meneguhkan iman

        Seskab Teddy ajak umat jadikan Isra Mikraj momentum meneguhkan iman

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA