Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Kepulauan Babel menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, guna ditetapkan menjadi peraturan daerah itu.
"Selama anggaran ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, maka saya tidak akan banyak protes dalam pembahasan anggaran ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, penting untuk pengawalan terhadap program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Saya mengucapkan terima kasih karena proses penganggaran sampai hari ini berjalan baik dan ini saya serahkan kepada dewan untuk membahas lebih lanjut," katanya.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi pembangunan Kepulauan Babel yang berkelanjutan.
"Kerja sama yang solid dalam lima tahun ke depan akan menjadi manfaat bagi masyarakat sekaligus pondasi yang kuat bagi kemajuan daerah," katanya.
Ia menyatakan sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan kali ini menjadi lanjutan dari proses tersebut, sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keterpaduan kebijakan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Hari ini, saya secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Didit Srigusjaya untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah ini," katanya.
