Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan perlindungan hukum bagi guru guna meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di daerah itu.
"Hari ini kita menandatangani MoU perlindungan hukum bagi para guru di daerah ini," kata Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka Seminar Pendidikan rangkaian HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional di Koba, Senin.
Ia mengatakan penandatangan MoU perlindungan bagi guru ini sangat penting, agar pahlawan tanpa jasa ini dapat menjalankan tugasnya mendidik para siswa-siswi di sekolah dengan baik.
"Ini penting, karena pembelajaran dan mekanisme pendidikan di sekolah sekarang ini berbeda dengan sekolah zaman dulu. Terkadang para guru ini menegur siswa nakal, namun para orang tua menilainya tindakan kriminal," ujarnya.
Ia berharap para guru membina siswa nakal ini dengan mekanisme pendidikan berlaku dan tidak melakukan kekerasan terhadap anak didiknya yang melanggar aturan ini.
"Mekanisme pendidikan sekarang ini ada plus dan minusnya, sehingga diperlukan pembinaan dari para guru dalam mendidik anak didiknya di sekolah," katanya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani Bersama Bupati Bangka Tengah Algafri Rahman dan PGRI Kabupaten Bangka Tengah juga menandatangani MoU Perlindungan Hukum Bagi Guru ini.
Dalam seminar Seminar Pendidikan rangkaian HUT Ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini, Gubernur Kepulauan Babel juga menyerahkan 7 buah sepeda kepada para guru sebagai doorprize.
