Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan uji kompetensi teknis bagi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan guna memastikan kualitas dan kemampuan pegawai merancang peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Jumat, berharap para perancang dapat semakin menguasai teknik penyusunan naskah akademik, metodologi pembentukan regulasi, serta kemampuan analisis kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
“Tantangan pembentukan hukum ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menghasilkan regulasi yang aplikatif, responsif, dan berkualitas,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan uji kompetensi teknis bagi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan dimulai 13 hingga 14 November 2025 diikuti lima orang terdiri dari lima orang internal Kanwil Kemenkum Babel dan dua orang dari pemerintah daerah.
Peserta yang telah lulus verifikasi uji kompetensi sebelumnya, sesuai dengan pemberitahuan hasil verifikasi yang terbit pada 6 November 2025, akan mengikuti dua sesi utama.
Sesi pertama pada Kamis (13/11) mencakup ujian Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Khusus secara elektronik dengan metode paper-based test yang diselenggarakan baik di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum maupun di Kantor Wilayah Kemenkum setempat.
Pada hari berikutnya, Jumat (14/11) peserta akan menjalani wawancara teknis yang akan dilaksanakan melalui Zoom Meeting, yang bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi peserta dalam hal perancangan peraturan perundang-undangan.
"Dengan pelaksanaan yang terstruktur dan tata tertib yang ketat, diharapkan uji kompetensi ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang perancangan peraturan perundang-undangan, untuk mendukung kebijakan hukum yang lebih baik di Indonesia," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026