Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel bersinergi memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah itu.

"Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan hukum di daerah ini," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan fokus utama kerja sama Kanwil Kemenkum dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertuju pada upaya penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan nilai berdasarkan evaluasi JDIHN. 

"Meskipun Pemprov Babel telah memiliki dasar hukum, struktur organisasi, dan mekanisme pembaruan dokumen yang berjalan, sejumlah kelemahan masih perlu segera ditangani," katanya.

Ia menyatakan kelemahan yang harus ditangani seperti kelengkapan metadata dinilai belum optimal, beberapa jenis dokumen hukum masih belum tersedia, dan pemanfaatan inovasi layanan berbasis teknologi informasi belum maksimal. 

Sementara itu, website JDIH yang telah terintegrasi dengan Portal JDIHN dinilai aktif, namun masih membutuhkan pengembangan aplikasi pendukung serta penguatan strategi penyebaran informasi hukum. 

"Pemerintah daerah sebelumnya telah melaksanakan studi banding sebagai langkah peningkatan kualitas pengelolaan JDIH, namun implementasi hasilnya masih perlu diperkuat," katanya.

Menurut dia penguatan JDIH dan harmonisasi produk hukum bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. 

"Kami berkomitmen mendukung penuh Pemprov Babel agar penyelenggaraan dokumentasi hukum dan harmonisasi regulasi semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.



Pewarta: Aprionis
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026