Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membagikan beras secara gratis kepada warga yang taat membayar pajak, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
"Bantuan beras ini bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang taat membayar pajak," kata Kepala Badam Keuangan Daerah (Bakuda) Kepulauan Babel Haris di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan pembagian beras sebanyak 2.000 kilogram di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (24/11) masih dalam rangkaian peringatan HUT Ke-25 Provinsi Kepulauan Babel dan HUT Ke-80 PGRI dengan sasaran penerima wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan.
"Kami ingin memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus memotivasi wajib pajak lainnya untuk taat membayar pajak,” ujarnya.
Ia mengatakan program pembagian beras secara gratis ini akan berlanjut ke Kecamatan Jebus dan Parit Tiga dalam waktu dekat.
Adapun teknis pembagiannya, kata dia, beras diberikan kepada wajib pajak yang melunasi pajak kendaraan bermotor mereka. Syaratnya, wajib pajak harus memiliki kendaraan bermotor yang terdaftar serta ber-KTP Babel.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Hidayat Arsani agar pemerintah provinsi, khususnya UPT Bakuda, memberikan pelayanan publik yang excellent dan menjangkau hingga pelosok desa.
“Kami ingin memastikan pelayanan sampai ke titik terjauh. Ini komitmen kami sebagai bagian dari pelayanan publik kepada warga taat pajak,” katanya.
