Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melestarikan nilai budaya lokal melalui penetapan pakaian daerah.
"Saat ini kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Daerah dan Tata Cara Penggunaannya, kita mencoba menampung berbagai masukan dari masyarakat agar ke depan bisa bersama-sama sepakat menggunakan pakaian ini sebagai identitas bersama," kata Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ferhad Irvan di Mentok, Rabu.
Tujuan dari penyusunan regulasi tersebut salah satunya adalah upaya pelestarian nilai-nilai budaya lokal karena dalam penyusunan itu sudah melalui beberapa tahapan pembahasan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai unsur terkait, salah satunya Lembaga Adat Negeri Sejiran Setason Bangka Barat.
Ia menjelaskan, beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan, yaitu mulai 29 Oktober 2018 melalui kegiatan seminar pakaian melayu yang akan menjadi rujukan pakaian daerah Bangka Barat. Dalam seminar ini dibahas jenis dan peruntukan pakaian daerah, sekaligus rekomendasi pola, motif dan tata cara penggunaan pakaian daerah.
Selanjutnya, telah dilaksanakan pembahasan tiga jenis pakaian yang akan dijelaskan dalam aturan bupati terkait pakaian adat, pakaian resmi lengkap dan motif khas daerah.
"Kita juga telah menggelar musyawarah bersama para pelaku adat, pemerhati budaya dan unsur lainnya dai seluruh kecamatan yang dilaksanakan pada 19 Desember 2022 untuk memperkuat data rancangan peraturan bupati yang telah disusun sebelumnya, juga menyepakati dan mengusulkan penetapan pakaian daerah," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, pada 25 Mei 2025 Pemkab bangka Barat juga telah menggelar seminar pakaian daerah Bangka Barat dalam bentuk penjelasan bentuk pakaian dan perhiasan, sekaligus menyerap aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat.
"Tahun ini kita juga telah menggelar forum curah pendapat dengan melibatkan para tenaga ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung untuk penguatan terhadap muatan rancangan peraturan pakaian adat daerah," katanya.
Dengan berbagai langkah yang sudah dilaksanakan dan keterlibatan banyak pihak tersebut diharapkan aturan pakaian daerah bisa segera dibentuk dan disahkan sebagai pijakan untuk pelestarian pakaian daerah, sekaligus perlindungan dan pemanfaatan.
Menurut dia, penyusunan aturan pakaian daerah memakan waktu cukup panjang dan melibatkan banyak pihak karena tim harus mampu menampung dan mewujudkan bentuk pakaian daerah yang mewakili banyak ragam suku dan budaya di masyarakat.
"Kita akan berupaya maksimal agar ini bisa segera ditetapkan karena pakaian daerah penting untuk penegasan sekaligus menjaga identitas kolektif (bersama), memperkuat solidaritas (kebersamaan), dan banyak manfaat lainnya, termasuk ekonomi masyarakat," katanya.
