Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melibatkan akademisi Universitas Bangka Belitung sebagai tim ahli untuk merancang peraturan bupati tentang pakaian daerah dan tata cara penggunaan agar tepat manfaat dan tidak bertentangan dengan peraturan lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Fachriansyah di Mentok, Rabu, mengatakan curah pendapat terkait pakaian daerah Bangka Barat yang digelar ini merupakan hasil dari seminar yang telah dilaksanakan di seluruh kecamatan di Bangka Barat.
"Kita telah menggelar pertemuan di Kecamatan Kelapa, Jebus, Parittiga, Tempilang, Simpangteritip dan Mentok. Penyusunan rancangan peraturan bupati ini merupakan proses rangkaian panjang sejak tahun 2018," katanya.
Untuk itu, perlu dilakukan bersama-sama seluruh unsur, termasuk para akademisi, agar aturan yang ditetapkan nantinya tidak bertentangan dengan aturan lain dan mampu menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui para tetua adat dan tokoh masyarakat lainnya.
Pihaknya mengapresiasi tim ahli dari Universitas Bangka Belitung, yang terdiri dari Dr Aimie Sulaiman, Herza, dan Sandy Pratama, yang selama ini telah melakukan pendampingan hingga proses berlangsung dengan baik.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Bangka Barat Heru Warsito mengatakan dalam rangka upaya pelestarian adat dan tradisi budaya daerah dari satu generasi ke generasi berikutnya, maka dipandang perlu menggali dan meneliti serta menetapkan pakaian daerah dan tata cara penggunaan.
"Kebutuhan atas regulasi yang mengatur penggunaan pakaian daerah di Bangka Barat sudah menjadi fokus pemerintah daerah sejak 2013 dengan diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Bangka Barat menegaskan tata cara penggunaan pakaian daerah," katanya.
Tujuan penyusunan peraturan bupati sebagai upaya dan melestarikan penggunaan pakaian daerah dalam rangka pelestarian nilai-nilai budaya daerah Kabupaten Bangka Barat.
Penggunaan pakaian daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari sisi kehidupan yang memiliki nilai-nilai tradisi budaya melayu Bangka Barat yang perlu dilestarikan serta menjadi identitas masyarakat Bangka Barat.
Identitas penggunaan pakaian daerah ini bukan sekadar formalitas seremonial, tetapi juga sebagai wujud pelestarian budaya lokal yang patut dibanggakan.
"Penggunaan pakaian daerah ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap warisan budaya daerah. Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun dan panitia lainnya yang telah berjibaku menyusun rancangan aturan ini, mari kita merumuskan sebagai perwujudan konkret membangun Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Pakaian daerah memiliki banyak manfaat, antara lain sebagai alat pemersatu dan mencegah konflik tafsir, mengakhiri perbedaan pendapat yang selama ini mencuat, mengatur simbol di ruang publik, menjamin kesinambungan tradisi, menjadi modal budaya, dan sebagai legitimasi politik dan budaya daerah.
Jika sudah disepakati dan ditetapkan, pakaian daerah ini akan berlaku saat acara resmi, para pegawai di lingkungan pemerintahan dan dipakai pada hari-hari tertentu, seperti pada saat upacara hari besar nasional, peringatan hari jadi daerah dan kegiatan lain yang akan diatur sesuai ketentuan.
Adanya aturan ini tetap memberikan toleransi terkait pakaian adat masing-masing kampung, dan warga masih memiliki hak untuk memakai pakaian adat masing-masing.
Pemerintah Bangka Barat libatkan akademisi rancang aturan pakaian daerah
Rabu, 26 November 2025 20:54 WIB
