Jakarta (Antara Babel) - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
menegaskan, satuan Polisi Militer (POM) TNI merupakan institusi yang
dipercaya sebagai penegak hukum, maka terlebih dahulu prajuritnya pun
harus disiplin, tertib dan taat hukum.
"Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak
disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi
kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang
bersih," kata Panglima TNI dihadapan 132 peserta Rapat Kordinasi Teknis
Polisi Militer (Rakornis POM) TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Rakornis POM TNI tahun 2017 mengusung tema "Dilandasi Loyalitas,
Moralitas dan Integritas POM TNI Siap Untuk Mewujudkan TNI yang Solid,
Kuat, Hebat, Profesional dan Dicintai Rakyat Dalam Rangka Mendukung
Tugas Pokok TNI". Panglima TNI menilai tema tersebut selaras dengan
semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.
"Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Peraturan Panglima
(Perpang) yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara
profesional, dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel
Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan
gabungan dari matra angkatan," kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini juga menegaskan bahwa
tahun ini adalah tahun bersih-bersih terhadap tindakan korupsi di tubuh
TNI.
"Saya ingatkan kepada prajurit TNI aktif tidak akan terlepas dari
jeratan hukum walaupun sudah pensiun, pengusutan tindakan korupsi tidak
terbatas waktu," tegasnya.
Setiap tindakan korupsi di lingkungan TNI, tambah Jenderal
bintang empat ini, harus dipublikasikan kepada masyarakat untuk
mewujudkan kepercayaan publik terhadap TNI, sedangkan bagi tersangka
korupsi hukumnya harus seumur hidup.
Mengakhiri pengarahannya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
menjelaskan bahwa TNI akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk
memberantas korupsi, apabila oknum prajurit TNI terbukti bersalah
melakukan tindakan korupsi maka akan lebih berat hukuman yang diterima
daripada masyarakat sipil.
"Untuk menegakkan disiplin hukum dan tata tertib, permasalahan
hukum sekecil apapun harus ditindak. TNI adalah organisasi yang diajari
taat hukum dan tahu tentang hukum, inilah yang menjadi pedoman bagi
prajurit TNI," katanya.
Sementara itu, Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan, mengatakan,
Rakornis POM TNI diarahkan guna memantapkan sinergitas pelaksanaan
pembinaan teknis kepolisian militer di lingkungan TNI, terwujudnya
koordinasi serta kerja sama dengan institusi penegak hukum dan kegiatan
hak azasi manusia sehingga dapat tercipta suatu kondisi personel yang
taat hukum.
"Sejak kepemimpinan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
sudah diadakan revitalisasi besar-besaran untuk mewujudkan sinergitas
dan interoperability di masing-masing satuan, khususnya di TNI tidak ada
lagi ego sektoral," jelas Kasum TNI.
Lebih lanjut Laksdya TNI Didit Herdiawan mengatakan bahwa
permasalahan dalam bidang tugas agar disampaikan secara terbuka,
objektif dan dikomunikasikan dua arah, selanjutnya dibahas dan
didiskusikan bersama guna mendapatkan solusi terbaik dengan
memperhatikan seluruh aspek-aspek yang terkait secara komprehensif.
"Oleh sebab itu, semua pihak harus memiliki kesadaran untuk
menerima saran, kritikan serta segera melakukan introspeksi internal
terhadap kinerja selama ini, agar pelaksanaan program kerja kepolisian
militer tahun 2017, bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Kasum
TNI.
Kasum TNI menuturkan bahwa kebijakan Pemerintah dan Panglima TNI
mengedepankan reformasi birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi dan
nepotisme, dalam hal ini TNI melibatkan Polisi Militer dalam pembenahan
di lingkungan TNI.
"Konsistensi pemberantasan korupsi di lingkungan TNI, dibuktikan
dengan kasus korupsi pengadaan Alutsista, ini merupakan salah satu
contoh yang harus dilakukan yaitu melaksanakan bersih-bersih sesuai
dengan kebijakan Panglima TNI di tahun 2017," tegas Didit.
Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI juga mengatakan bahwa
potensi penyalahgunaan wewenang jabatan dan korupsi yang berkaitan
dengan pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan barang-barang milik
negara yang ada kaitannya dengan kegiatan swakelola harus terus dikawal.
"Lakukan pengawalan dengan bersama-sama, bukan harganya, siapa
pemenangnya, dari mana negaranya tapi proses pelaksanaan pengadaan
dilakukan sesuai dengan peraturan atau perundang-undangan sehingga tidak
menjadi masalah di kemudian hari," tuturnya.
Mantan Wakasal ini memerintahkan kepada peserta Rakornis untuk
melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme hubungan kerja POM TNI
beserta peraturan-peraturan pendukung tugas guna tegaknya pemeliharaan,
penegakan disiplin, hukum dan tata tertib, termasuk penguatan SDM POM
TNI.
"Ciptakan paradigma pembinaan penegakkan disiplin, hukum dan tata
tertib dengan pendekatan Nation Building yang berkaitan dengan
sinergitas dan interoperability, baik terhadap personel maupun materiil
pendukung, termasuk penegakkan aturan-aturan hukum yang berkaitan,"
ujarnya.
Panglima TNI: Prajurit POM TNI Harus Taat Hukum
Selasa, 7 Maret 2017 0:20 WIB
Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,