Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan sebanyak 99,03 persen dari total 175.072 jiwa penduduk wajib ber-kartu tanda penduduk (KTP) telah memiliki KTP-el di daerah itu.
"Kita terus meningkatkan berbagai upaya, agar seluruh warga wajib KTP ini melakukan perekaman KTP-el" kata Kepala Dukcapil Kota Pangkalpinang Darwin di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman dan memperoleh KTP-el sebanyak 173.370 jiwa atau tercapai 99,03 persen dari total penduduk wajib KTP di Kota Pangkalpinang sebanyak 175.072 jiwa.
"Saat ini masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el sebanyak 1.702 jiwa dan ini akan terus dilakukan agar seluruh masyarakat wajib KTP memiliki KTP-el" katanya.
Ia menyatakan dalam meningkatkan perekaman KTP-el penduduk Kota Pangkalpinang ini, Dukcapil menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, media sosial dan kegiatan pelayanan turun langsung ke masyarakat.
"Kita memberikan pelayanan perekaman secara dor to dor, agar masyarakat ini memiliki KTP-el sehingga mereka bisa mengakses pelayanan publik lainnya," katanya.
Menurut dia penerima bantuan sosial, baik itu bansos PKH maupun bantuan langsung tunai mempersyaratkan penerima manfaat harus ada identitas KTP-el.
"Bagi masyarakat penerima bansos yang belum melakukan perekaman ataupun belum memiliki KTP-el maka secara otomatis akan mendatangi Dukcapil untuk melakukan perekaman ini, sehingga program bansos pemerintah ini cukup memberikan dampak terhadap peningkatan perekaman KTP-el di daerah ini," katanya.
