Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan
memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned
sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah
terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Yudi Widiana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Selain Achmad Djuned, KPK juga dijadwalkan memeriksa empat saksi lainnya juga untuk tersangka Yudi Widiana.
Empat saksi tersebut, yaitu Anggota DPR RI Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, Staf Logistik dan Pengadaan ATX
PT Windhu Tunggal Utama Yayat Hidayat, pihak swasta Jayadi Windu
Arminta, dan pihak swasta Yohanes Budi Haryanto.
Sebelumnya, KPK telah menahan politisi Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) Musa Zainuddin dan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng
alias Aseng terkait tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan
tersebut.
Untuk tersangka Yudi Widiana yang merupakan politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), KPK belum melakukan pemeriksaan maupun
penahanan kepada yang bersangkutan.
KPK telah menetapkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa
Zainuddin dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana sebagai
tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan
di Kementerian PUPR.
"Tersangka Musa Zainuddin selaku anggota Komisi V DPR diduga
menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir selaku Dirut PT Windhu
Tunggal Utama sebesar Rp7 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2).
Sementara, kata Febri, Yudi Widiana diduga menerima hadiah atau
janji dari So Kok Seng alias Aseng sebagai Komisaris PT Cahaya Mas
Perkasa sebesar Rp4 miliar.
Dalam perkara ini sudah ada delapan
orang yang menjalani proses hukum, lima di antaranya sudah menjalani
hukuman yaitu mantan anggota Komisi V dari PDI-Perjuangan Damayanti
Wisnu Putrani, dua rekannya Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini,
pengusaha Abdul Khoir dan mantan anggota Komisi V dari Golkar Budi
Supriyanto.
Berita Terkait
KPK bawa Pj Wali Kota Pekanbaru ke Gedung Merah Putih
3 Desember 2024 18:22
KPK: Pj Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD
3 Desember 2024 15:30
KPK temukan uang Rp1 miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
3 Desember 2024 14:59
KPK "terbangkan" pihak terjaring OTT di Pekanbaru ke Jakarta
3 Desember 2024 14:53
TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer
2 Desember 2024 14:43
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
KPK segel ruang kerja gubernur dan Sekda Bengkulu
25 November 2024 22:32
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56