Muntok (Antara Babel) - Sekitar 150 warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar audiensi dengan DPRD kabupaten setempat untuk menyampaikan penolakan rencana aktivitas penambangan batu di Bukit Kukus.
"Kami khawatir adanya aktivitas tambang yang rencananya menggunakan bahan peledak akan merusak ekosistem dan kelestarian Menumbing," kata warga Pal3, H Simon di Muntok, Jumat.
Ia menerangkan, lokasi penambangan di Bukit Kukus juga terlalu dekat dengan pemukiman sehingga dikhawatirkan akan merusak bangunan dan infrastruktur yang ada di sekitarnya.
"Kami juga khawatir Bukit Kukus sebagai penyangga Gunung Menumbing menjadi gundul dan menyebabkan tanah longsor," katanya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat ke lokasi penambangan milik perusahaan PT Lotus SG yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, yang terkesan mendukung rencana penambangan di Muntok sehingga membuat masyarakat resah.
Menurut warga, masyarakat Pal3 dan Pal4 yang menolak rencana tersebut sekitar 80 persen dan hanya sebagian kecil yang mendukung rencana penambangan batu, bukan sebaliknya seperti pernyataan pihak Pemda setempat.
Aksi damai dilakukan untuk menolak rencana penambangan batu oleh PT Lotus SG Harmonis di bukit kukus yang berlokasi di Pal3 dan Pal4, Desa Airbelo dan Belolaut, Muntok.
Warga pengunjuk rasa yang dikomandoi H Simon, Titi dan Radjiman diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Hendra Kurniady bersama enam anggota lainnya di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Bangka Barat akan menyampaikan semua aspirasi masyarakat ke Pemkab Bangka Barat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Hendra Kurniady, izin penambangan batu sampai saat ini belum dikeluarkan karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan yang berhak mengeluarkan izin pertambangan adalah Dinas Pertambangan Provinsi Babel, sedangkan pemkab hanya sebatas rekomendasi.
Sedangkan kehadiran anggota DPRD di PT Lotus Bogor merupakan salah satu tugas untuk melakukan kajian dan bukan sebagai bentuk dukungan.
"Sebenarnya daerah membutuhkan investor sehingga tercipta lapangan pekerjaan dan apabila ada investor yang ingin berinvestasi, masyarakat selalu di ribut-ribut dan dikhawatirkan tidak akan ada investor yang masuk di Kabupaten Bangka Barat padahal kita butuh investor untuk membuka lapangan pekerjaan," katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, masyarakat perlu duduk bersama, antara yang mendukung dan menolak agar tercipta situasi kondusif dan investor bisa nyaman melakukan usahanya di daerah.
Rencana usaha tambang tersebut perlu mendapatkan dukungan karena diharapkan bisa menambah PAD dan membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
Berita Terkait
Yuri Kemal: IPR - WPR untuk keamanan masyarakat penambang timah Babel
19 November 2024 12:51
Menuju Pertambangan Bersih
15 November 2024 15:34
Polda Babel hijaukan 306 hektare lahan kritis bekas tambang timah
15 November 2024 14:18
Polda Babel galakkan "Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon"
15 November 2024 11:43
Polda Babel tangani 60 kasus tambang timah ilegal
14 November 2024 12:47
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
Erzaldi - Yuri Kemal perjuangkan Juknis Izin Tambang Rakyat Babel
11 November 2024 20:12
Dunia soroti kebijakan Presiden Prabowo tangani tambang timah ilegal
11 November 2024 13:49