Jakarta (Antara Babel) - Menteri BUMN Rini Soemarno meyakini Pemerintah
melalui perusahaan milik negara mampu menyerap divestasi saham PT
Freeport Indonesia hingga sebesar 51 persen.
"Jika memang BUMN ditugasi untuk mengambil alih saham divestasi
Freeport, ya kita siap. Tinggal tunggu valuasinya saja masih proses,"
kata Rini di sela pembukaan Pameran Telkom Craft Indonesia di Jakarta,
Jumat.
Menurut dia, sebelum divestasi saham Freeport tersebut dilakukan
tentu Pemerintah dan perusahaan asal Amerika Serikat itu harus terlebih
dahulu menyelesaikan masalah terkait kontrak antarkedua pihak.
"Proses divestasi secara teknis ada di Kementerian ESDM, Jika secara
hukum sudah selesai maka BUMN siap melakukan mengeksekusi pembelian
saham Freeport hingga 51 persen," tegasnya.
Rini pun mengisyaratkan kesiapan BUMN untuk masuk ke Freeport dapat
dilakukan melalui holding BUMN Pertambangan yang diharapkan selesai
pada tahun 2017 terdiri atas empat perusahaan yaitu Inalum, Bukit Asam,
Aneka Tambang dan Timah.
"Dengan holding pertambangan, Inalum bakal mendapat sokongan dari
tiga BUMN lainnya. Ya, kita tunggu saja (holding), sabar sedang proses,"
katanya.
Pemerintah diketahui meminta Freeport untuk mengubah statusnya
menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kontrak Karya (KK)
yang tertuang dalam PP Nomor 1 2017.
Konsekuensinya, Freeport harus mendivestasi sahamnya hingga 51 persen.
Perusahaan yang sudah berkiprah di Tanah Papua, Mimika selama 50
tahun itu justru melaporkan Pemerintah Indonesia ke mahkamah arbitrase
internasional.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pembina DPP Hanura, Djafar Badjeber
mengatakan Freeport Indonesia sebaiknya menempuh jalur musyawarah,
jangan langsung mengancam dengan membawa persoalan ini ke arbitrase.
"Mereka (Freeport) harus tunduk dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Freeport seharusnya
mematuhi setiap peraturan yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata
Djafar.
Kalaupun Freeport tetap menempuh jalur arbitrase, Pemerintah Indonesia harus tetap siap menghadapinya.
"Pemerintah punya alasan yang kuat mengembalikan penguasaan dan
pengelolaan sumber daya alam di Papua kepada Indonesia, untuk kemakmuran
rakyat Papua," kata Djafar.
Rini: BUMN Siap Kuasai 51 Persen Saham Freeport
Jumat, 10 Maret 2017 22:40 WIB