Jakarta (Antara Babel) - Panorama keindahan alam bawah laut Raja Ampat di Papua Barat sudah sangat dikenal hampir di seantero dunia sehingga tidak sedikit wisatawan Nusantara maupun mancanegara berkeinginan mengunjungi objek wisata andalan Indonesia itu.
Menurut catatan terdapat sedikitnya 537 spesies koral dan juga 699 hewan tak bertulang belakang yang dapat wisatawan jumpai di lokasi itu. Bahkan banyak pihak yang menyatakan Kepulauan Raja Ampat memiliki banyak keanekaragaman spesies terbanyak dari seluruh pulau-pulau di dunia. Beberapa spesies biota laut langka yang belum pernah diumpai ilmuawan, bahkan dapat Anda temui di Raja Ampat.
Namun keindahan alam bawah laut itu tiba-tiba rusak dan punah setelah sebuah kapal pesiar MV Caledonian Sky saat melakukan pelayaran dengan membawa wisatawan menabrak hingga menghancurkan terumbu karang.
Tentu saja hal itu sangat merugikan Indonesia yang saat ini tengah gencar-gencarnya menarik sebanyak mungkin wisatawan mancanegara mengingat Raja Ampat adalah salah satu andalan tujuan utama wisata.
Tak tanggung-tanggung Pemerintah Indonesia membentuk sebuah tim bersama yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemenko Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat terkait kerusakan terumbu karang di Radja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky.
Ada tiga tugas pokok gugus tugas tersebut, yakni menangani aspek hukum, baik perdata maupun pidana, termasuk bantuan timbal balik maupun upaya ekstradisi bila diperlukan. Kedua, tim ini juga bertugas untuk melakukan penghitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi dan hal-hal terkait lainnya.
Pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab. "Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi," kata Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno.
Kronologis rusaknya terumbu karang di Raja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4.200 GT, pada tanggal 3 Maret 2017. Kapal berbendera Bahama itu dinakhodai oleh Kapten Keith Michael Taylor. Kapal tersebut digunakan untuk membawa 102 turis dan 79 anak buah kapal (ABK).
Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari tanggal 4 Maret 2017. Kapal pesiar itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT.
Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Untuk mengatasi hal ini Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.
Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Namun upaya tersebut awalnya tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat.
Kapten terus berupaya untuk menjalankan kapal Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT pada tanggal 4 Maret 2017.
Kandasnya kapal Caledonian Sky ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa.
Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai 1.600 meter persegi.
Parahnya, terumbu karang yang rusak akibat kapal MV Caledonian Sky itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.
Terumbu karang yang tumbuh ratusan tahun itu dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky dalam waktu kurang dari sehari. Mustahil untuk memperbaiki atau mengonservasi kembali bagian terumbu karang yang telah rusak dan mati itu. Ironisnya, ratusan ikan yang biasanya mengelilingi lokasi tersebut juga menghilang.
Jumlah pasti luasan terumbu karang yang rusak belum sepenuhnya selesai divaluasi. Bisa jadi lebih dari 1.600 meter persegi.
Tanpa mempedulikan efek yang ditimbulkan terhadap kekayaan alam tersebut, Kapten Keith Michael Taylor tetap melanjutkan perjalanannya ke Bitung dan kini telah berlabuh di Filipina. Nampaknya, Kapten Keith Michael Taylor menyerahkan masalah ganti rugi kerusakan itu kepada perusahaan asuransi.
Berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusakan kekayaan alam seperti terumbu karang, lahan gambut dan hutan merupakan tindakan kriminal yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara. Oleh karena itu, kendati perusahaan asuransi bersedia untuk membayar kerusakan lingkungannya, namun hal tersebut tidak dapat menghilangkan aspek pidananya.
Bila menilik dari tujuan wisata yang biasa dituju oleh kapal MV Caledonian Sky, Pemerintah RI yakin, demi kepedulian lingkungan global, pemilik kapal, kapten kapal dan perusahaan asuransi akan bertanggung jawab terhadap hal ini.
Selain itu, pemerintah juga berharap agar pemerhati lingkungan internasional bersedia untuk bersuara mewakili terumbu karang Raja Ampat yang dirusak oleh Kapal Caledonian Sky dan kaptennya Keith Michael Taylor.
Tentunya kejadian ini menjadi suatu pelajaran yang berharga bahwa sekalipun Raja Ampat kian disukai untuk dikunjungi oleh wisatawan mancenagara menggunakan kapal pesiar, namun sikap hati-hati dan waspada perlu dikedepankan agar keindahan alami tidak lagi mengalami kerusakan parah.