Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia mampu
menempati peringkat 40-an dalam hal kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) sehingga lebih banyak investor masuk ke Tanah Air.
"Seperti yang sering saya sampaikan, target kita adalah berada pada
posisi 40-an," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan
pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Sidang tersebut mengambil topik Kapasitas Fiskal (Resource Envelopes) dan Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2018 dan Peningkatan Peringkat Ease of Doing Business (EODB) Tahun 2018.
Tahun lalu kata Presiden, Indonesianmemang meloncat naik tingkat EODB-nya tapi masih pada angka 91.
"Harus sekali lagi secara detail, harus betul-betul dilihat apakah
di perizinan, apakah di regulasinya sehingga peringkat yang kita punyai
ini masalah persepsi, trust yang akan kita bangun sehingga saya harap yang berkaitan dengan ease of doing bussiness
di kementerian-kementerian yang berkaitan dengan ekonomi, hukum dan
HAM, dan kementerian-kementerian terkait lainnya agar ini lebih
didetailkan," katanya.
Ia ingin agar Indonesia semakin dikenal sebagai negara yang berada di garis terdepan dalam kemudahan berusaha.
Untuk itu, ia menambahkan, target penurunan prosedur memulai usaha
menjadi tujuh hari dan 5 prosedur harus dapat segera direalisasikan.
"Langkah awal adalah memperbaiki peringkat tiap-tiap indikator dalam ease of doing bussiness
yang saat in terdiri dari 10 indikator dan kembali saya meyakini kalau
ini dikerjakan secara detail, rinci, satu per satu, dilihat, saya kira
kita bisa meloncat," katanya.
Sidang kabinet paripurna itu dihadiri oleh seluruh menteri dan pimpinan lembaga dalam kabinet kerja.