Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar "Human Rights Goes to Campus" di Universitas Pertiba Kepulauan Kepulauan Bangka Belitung, guna memperkuat hak asasi manusia bagi civitas akademika di kampus itu.
"Kita berharap kegiatan ini menjadikan kampus sebagai agen-agen penggerak perlindungan HAM di masyarakat," kata Direktur Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kementerian HAM Giyanto Wiyono di Universitas Pertiba Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan "Human Rights Goes to Campus" di Pertiba Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan strategi yang dibangun Kementerian HAM untuk melakukan penguatan-penguatan HAM di lingkungan kampus dan lapisan masyarakat.
"Pada saat para mahasiswa melakukan kuliah lapangan, mereka bisa secara langsung memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat mempercepat target capaian pemerintah, bagaimana HAM ini terintegrasikan di masyarakat dengan baik," katanya.
Ia menekankan Human Rights Goes to Campus ini tidak hanya dilakukan perguruan tinggi di Provinsi Kepulauan Babel saja, tetapi seluruh perguruan tinggi se-Indonesia, guna mengintegrasikan nilai-nilai HAM di masyarakat maupun lingkungan kampus.
"Kami mendorong kanwil-kanwil Kementerian HAM untuk berkolaborasi dengan seluruh perguruan tinggi di wilayahnya, agar nilai-nilai HAM ini terimplementasikan dengan baik di masyarakat," katanya.
Rektor Universitas Pertiba Kepulauan Babel, Dr Suhardi menyambut baik Human Rights Goes to Campus Kementerian HAM, karena kampus salah satu kawasan terbuka untuk penerapan nilai-nilai HAM.
"Kita berharap dengan kegiatan ini para mahasiswa menjadi lebih bagus, baik dan lebih sadar dengan nilai-nilai HAM ini," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026