Jakarta (Antara Babel) - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lebak.
"Saya hadir di sini menjenguk suami saya, nanti ya, saya masuk dulu," kata Airin saat datang ke gedung KPK Jakarta, Kamis.
Tubagus Chaeri Wardana atau yang biasa disebut Wawan ditahan KPK sejak Kamis (3/10) setelah ditangkap di rumahnya di Jalan Denpasar VIII no 35, Kuningan Jakarta.
Kakak Wawan, Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chassanah, juga datang menjenguk ke KPK. Ia tiba lebih dulu dari Airin.
"Nanti ya, setelah saya bertemu Bapak," kata Tatu saat ditanya wartawan.