Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memaksimalkan pencegahan kekerasan rumah dalam tangga (KDRT) yang menimpa perempuan dan anak-anak.
Kasi Kelembagaan dan Penyedia Pelayanan Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3) Kabupaten Bangka, Meyli Taurisia, di Sungailiat, Senin mengatakan, upaya pencegahan KDRT dilakukan dengan memaksimalkan kerja sama lintas sektoral mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, pekerja sosial, pembimbing rohani, dan relawan pendamping serta pihak lainnya.
"Kekerasan yang menimpa pada perempuan menyangkut beberapa hal termasuk tingkat pendidikan yang masih rendah, belum optimalnya pemberdayaan ekonomi perempuan, kurang kuatnya posisi organisasi wanita, rendahnya keterwakilan perempaun di legislatif dan eksekutif, serta belum adanya kebijakan pengarustamaan gender," katanya.
Dikatakan, pihaknya melakukan kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan seperti kegiatan peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera, pengumpulan data dasar dari masing-masing sektor, kegiatan penyuluhan atau bimbingan teknis, percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pemberantasan buta aksara, serta pendidikan karakter dan pekerti bangsa.
"Kami mengawal dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personal dalam isu gender dan anak, meningkatkan dukungan anggaran dan sarana kerja termasuk penyediaan rumah aman bagi perempuan dan anak, pembuatan dan pengembangan pangkalan data yang komprehensif dan mudah diakses publik, perbaikan sistem, dan meningkatkan efektivitas, koordinasi dan kerja sama lintas sektor," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah menginginkan kaum perempuan maju dan mengubah pandangan masyarakat tetang perempuan yang dianggap lemah baik fisik, ekonomi termasuk juga pemahaman agama yang keliru dan hukum adat yang kuat.
"Data kasus tindak kekerasan di Kabupaten Bangka pada 2016 mencapai lebih dari 50 kasus terdiri dari perkosaan, pencabulan, traffiking dan lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Kuasa hukum Isma Safitri minta APH bersikap adil lanjutkan perkara hingga tuntas
2 Oktober 2024 16:27
Natalie Yuri Kemal ajak perempuan bersuara
2 Oktober 2024 15:12
Hari Kesaktian Pancasila hingga kasus KDRT anggota DPRD
2 Oktober 2024 05:30
Polresta Pangkalpinang resmi tetapkan anggota DPRD Babel jadi tersangka KDRT
1 Oktober 2024 23:10
Polisi usut dugaan presenter lakukan KDRT kepada istrinya di Jaksel
19 Agustus 2024 21:57
Ini motif KDRT suami kepada selebgram Intan Nabila
14 Agustus 2024 12:59