Hari ini dengan diperkuat surat kesanggupan pihak perusahaan mengurus perizinan yang dimaksudkan, maka gemboknya kami buka,
Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui tim terpadu membuka gembok dua tower telekomunikasi milik PT Tekom yang sebelumnya terpaksa digembok karena tidak melengkapi dokumen administrasi izin mendirikan bangunan dan izin gangguan.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Bangka, Anwar di Sungailiat, Kamis, mengatakan dibukanya gembok kedua tower milik PT Telkom itu karena pihak perusahaan mempunyai keinginan mengurus kelengkapan dokumen administrasi yang disyaratkan.

Dua tower yang digembok terletak di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Belinyu, dimana perusahaan diberi batas waktu satu minggu untuk mengurus perizinan.

"Hari ini dengan diperkuat surat kesanggupan pihak perusahaan mengurus perizinan yang dimaksudkan, maka gemboknya kami buka," katanya.

Menurut Anwar, sikap tegas berupa pengembokan terhadap tower itu bentuk keseriusan pemerintah daerah menertibkan dan menegakkan peraturan daerah.

"Kita ingin pelayanan ini baik kepada masyarakat, namun pihak penyedia jasa seperti PT Telkom ini juga harus taat peraturan," ujarnya.

Meski gembok kedua tower sudah dilepas, pihaknya akan melakukan pengawasan sampai perusahaan benar-benar melengkapi dokumen izin yang dibutuhkan.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka, Suryani mengatakan pengembokan tower itu direspons pihak perusahaan dengan mengirimkan surat kesanggupan mengurus semua izin paling lambat pekan depan.

"Sikap tegas dengan pengembokan tower telekomunikasi merupakan komitmen perintah daerah dan menjadi peringatkan bagi pengelola BTS atau menara telekomunikasi lainnya agar tidak melakukan hal serupa," katanya.

Suryani menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan rutin terhadap 150 tower BTS di sejumlah kecamatan yang dikelola oleh berbagai perusahaan.


Pewarta: Kasmono
Editor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026