Sleman (Antara Babel) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan
pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH 2017 masih
menunggu Keputusan Presiden setelah pemerintah bersama dengan DPR
menentukan tarif baru sebesar Rp34,8 juta per jamaah.
"Persiapan penyelenggaraan ibadah Haji saat ini sudah berjalan
semakin baik," kata Lukman Hakim Saifuddin di Sleman, Yogyakarta, Senin.
Lukman mengharapkan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat dapat
segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres tentang biaya
penyelenggaraan ibadah haji 2017.
"Apabila Keppres telah keluar maka calon jamaah haji yang
ditetapkan berangkat tahun ini bisa melunasi sisa pembayaran biaya
haji," katanya.
Ia mengatakan, selanjutnya pelunasan biaya haji dapat dilakukan di
bank penerima setoran atau BPS yang ada di seluruh tanah air.
"Nanti setelah Keppres biaya haji ini turun, jamaah calon haji
dapat segera melunasi sisa pembayarannya di BPS terdekat," katanya.
Lukman mengatakan, kuota haji Indonesia pada 2017 ini berjumlah 221 ribu jamaah.