Jakarta (Antara Babel) - Komisi Yudisial memperpanjang masa pendaftaran
calon hakim agung 2017 hingga Jumat (7/4) untuk memberi kesempatan
kepada para calon potensial yang belum mendaftar dalam seleksi ini.
Juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Kamis, mengatakan KY akan
menggunakan perpanjangan waktu untuk melakukan penjaringan ke
lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi.
Tujuannya adalah menjaring lebih banyak calon yang dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi, kata Farid.
"Selain itu, KY akan memaksimalkan penghubung KY di beberapa
wilayah untuk melakukan sosialisasi sehingga calon potensial tertarik
mengikuti seleksi CHA 2017 ini," tambah Farid.
Sebelumnya proses pengajuan usulan calon hakim agung dibuka selama 15 hari, mulai Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial tertanggal 8
Februari 2017, MA membutuhkan enam Hakim Agung yakni satu orang pada
kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada
kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.
Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung harus berasal dari
militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung
diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.
Para calon hakim akan menjalani serangkaian tahapan seleksi di
antaranya, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan
kepribadian, serta wawancara terbuka.
Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan
Komisi Yudisial Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung
Kamis, 30 Maret 2017 20:53 WIB