Jakarta (Antara Babel) - Komisi Yudisial memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung 2017 hingga Jumat (7/4) untuk memberi kesempatan kepada para calon potensial yang belum mendaftar dalam seleksi ini.
Juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Kamis, mengatakan KY akan menggunakan perpanjangan waktu untuk melakukan penjaringan ke lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi.
Tujuannya adalah menjaring lebih banyak calon yang dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi, kata Farid.
"Selain itu, KY akan memaksimalkan penghubung KY di beberapa wilayah untuk melakukan sosialisasi sehingga calon potensial tertarik mengikuti seleksi CHA 2017 ini," tambah Farid.
Sebelumnya proses pengajuan usulan calon hakim agung dibuka selama 15 hari, mulai Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial tertanggal 8 Februari 2017, MA membutuhkan enam Hakim Agung yakni satu orang pada kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.
Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.
Para calon hakim akan menjalani serangkaian tahapan seleksi di antaranya, seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan