Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran kepolisian berhasil mengamankan delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres Bangka dalam waktu kurang dari 48 jam.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan seluruh tahanan yang kabur telah kembali diamankan melalui upaya pengejaran intensif oleh tim gabungan.
“Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, seluruh tahanan yang melarikan diri berjumlah delapan orang berhasil diamankan,” katanya.
Ia menjelaskan, dari delapan tahanan tersebut, dua orang menyerahkan diri, sementara enam lainnya ditangkap saat proses pengejaran.
Delapan tahanan itu yakni M. Takfin (36) kasus narkoba, Hari Darma (25) kasus PPA, Yogi Triliando (32) kasus narkoba, Andri Darmawan (23) kasus narkoba, Supriyadi (24) kasus narkoba, Weli (35) kasus pencurian, Anugerah (23) kasus PPA dan Rosi Afrianto (35) kasus narkoba.
"Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing yang segera memerintahkan pembentukan tim khusus setelah menerima laporan kejadian," ujar Agus.
Baca juga: Gunakan motor curian, tahanan kabur Polres Bangka diringkus di Koba
Baca juga: Delapan tahanan kabur dari Rutan Polres Bangka, dua sudah diamankan
Agus menjelaskan peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (8/4) sekitar pukul 04.15 WIB. Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara memotong teralis besi dan merusak bagian akrilik kaca ruang tahanan.
Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga menyadari adanya teralis yang telah terpotong dan dibengkokkan di area ruang besuk, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, Kapolda Babel langsung menginstruksikan pembentukan tim gabungan untuk melakukan pengejaran. Tim tersebut kemudian bergerak cepat hingga seluruh tahanan berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari dua hari.
Agus menambahkan, Kapolda juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat, keluarga tahanan, dan media, yang turut membantu proses pencarian.
"Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keluarga dan seluruh masyarakat yang telah berperan serta membantu dan mendukung proses pengejaran. Termasuk terhadap rekan-rekan media yang telah berkontribusi dalam menyampaikan dan menyajikan Informasi yang akurat dan update untuk masyarakat," terangnya.
"Tentunya, semua ini adalah contoh nyata sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta media dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman Dan kondusif," sambungnya.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan, Polda Babel akan melakukan audit terhadap SOP penjagaan di setiap rutan di Polres jajarannya. Hal itu dilakukan agar insiden serupa tidak terulang kembali
Terkait anggota yang berjaga, Polda Babel telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap personel. Jika ditemukan kelalaian anggota akan ditindak tegas.
"Tentunya, hal ini merupakan wujud komitmen dari Kapolda Bangka Belitung. Beliau menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya indikasi kelalaian yang dilakukan oleh personel piket penjagaan pada saat melaksanakan tugas jaga tahanan," tegasnya.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026