Sungailiat (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan dua orang tenaga konselor anak untuk membantu mendukung kesehatan mental dan emosional anak.
"Kami menyiapkan dua orang konselor anak untuk membantu penanganan masalah yang dihadapi pada anak sejak awal sampai anak itu dinyatakan sembuh secara emosional," kata Kepala UPTD PPA Bangka, Syahroni di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan, tenaga konselor ini sangat dibutuhkan karena akan menilai kebutuhan emosional anak, perilaku, dan perkembangan anak.
"Tenaga konselor melakukan tugas seperti anak korban media sosial korban kekerasan dan yang lain," katanya.
Menurut dia, untuk memaksimalkan pelayanan atau pendampingan, tenaga konselor mendampingi anak mulai dari kasus awal sampai tindakan akhir seperti di persidangan kalau kasus itu sampai masuk ke ranah hukum.
"Dalam penanganan kasus yang menimpa pada anak, biasanya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tenaga psikolog di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bangka Belitung," katanya.
Pendampingan konselor kata dia, selama ini diberikan secara gratis mulai dari awal penanganan sampai akhir penangan bahkan jika sampai dibawa ke RSJ provinsi.
Berdasarkan data kata dia, tahun 2025 sebanyak lebih dari 30 kasus kekerasan anak dengan berbagai persoalan.
"Sebagian besar kasus kekerasan pada anak, sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat," katanya.
Syahroni menilai, kasus kekerasan pada anak dipengaruhi oleh faktor ekonomi, karena diketahui umumnya para korban berasal dari keluarga kurang mampu.
Di era informasi moderen sekarang, permasalahan anak tidak hanya pada kekerasan, tetapi faktor digital seperti dampak media sosial yang harus mendapat pendampingan ketat orang tua.
Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026