Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggandeng dan lebih meningkatkan peran para tokoh adat, agama dan masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin canggih dan moderen.
"Kita harus bergandeng tangan bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika yang sudah menggunakan teknologi canggih," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menegaskan perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang ini karena barang haram ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak generasi penerus bangsa ini.
"Saya minta para ulama, pendeta, romo dan tokoh adat harus lebih membentengi masyarakat. Jangan sampai para pengedar ini bebas mengedarkan barang haram ini merusak anak-anak kita ini," ujarnya.
Menurut dia, saat ini narkoba yang diedarkan para pengedar dan bandar ini tidak hanya berbentuk serbuk seperti sabu, heroin, pil dan lainnya, tetapi sudah berbentuk cair yang diolah menggunakan teknologi canggih.
Selain itu, para pengedar dan bandar ini juga menggunakan segala cara dan upaya untuk memasarkan barang haram ini, sehingga semakin sulit untuk mendeteksi masuknya narkotika di daerah kepulauan ini.
"Kalau dulu untuk menangkap para pengedar ini cukup mudah, karena secara fisik barang buktinya terlihat. Namun sekarang ini, narkoba ini sudah berbentuk cairan yang membutuhkan pengujian mendalam untuk membuktikan bahwa barang tersebut narkotika," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang ini.
"Saat ini teknologi semakin canggih dan hebat, sehingga kita harus lebih untuk memberantas peredaran narkoba ini," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.