Bangka (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangka Tahun 2026 yang digelar di Novilla Boutique Resort, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Bangka. Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Timpora.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung menekankan pentingnya kolaborasi, pertukaran informasi, serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dalam menghadapi dinamika pengawasan orang asing yang semakin kompleks.

Selain itu, dibahas pula isu strategis seperti pencegahan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penyelundupan manusia. Rapat juga menjadi ruang diskusi terkait penguatan peran Desa Binaan Imigrasi (DBI), pemanfaatan aplikasi pelaporan orang asing (APOA), serta langkah-langkah antisipatif menjelang kegiatan internasional yang akan berlangsung di wilayah Bangka Belitung.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan keimigrasian secara terintegrasi, guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026