Bangka Selatan (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pemeriksaan dokumen keimigrasian kru kapal TB CASSANDRA 221 berbendera Belize di Pelabuhan Sadai, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring terhadap pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di luar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), guna memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang terhadap 7 kru Warga Negara Indonesia. Dalam kegiatan monitoring, tim Kantor Wilayah melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi dokumen keimigrasian, pencocokan dengan crew list, serta memastikan seluruh kru telah memenuhi kewajiban administratif, termasuk pengisian aplikasi All Indonesia sebelum dilakukan peneraan cap kedatangan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Kanwil Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung Monitoring Pemeriksaan Keimigrasian Kru Kapal di Pelabuhan Sadai 28 April 2026. Hasil monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di luar TPI berjalan tertib, sesuai prosedur, dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjenim Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam memastikan pengawasan keimigrasian tetap optimal, termasuk pada lokasi di luar TPI, guna menjaga ketertiban hukum serta keamanan wilayah.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026