Toboali, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat dua lagu tradisional daerah yakni Tigel dan Gajah Menunggang, sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia melalui pencatatan Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan Anshori di Toboali, Rabu, mengatakan pencatatan kedua lagu tersebut menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam melindungi sekaligus melestarikan warisan budaya masyarakat lokal agar tetap dikenal luas.

Sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal tersebut diterima oleh Anshori didampingi Kepala Bidang Kebudayaan serta Pamong Budaya Bangka Selatan Dwikky Ogi Dhaswara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Anshori, pencatatan dua lagu tradisional itu merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap Ekspresi Budaya Tradisional asal Bangka Selatan yang selama ini terus dijaga masyarakat melalui berbagai kegiatan budaya dan kesenian.

Ia mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya daerah agar tetap dikenal masyarakat luas serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman.

Pencatatan tersebut, kata dia, juga menjadi bagian penting dalam upaya pendokumentasian budaya daerah sehingga kekayaan tradisional masyarakat Bangka Selatan memiliki perlindungan hukum serta pengakuan nasional yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.

"Dengan tambahan dua karya budaya tersebut, Kabupaten Bangka Selatan kini menjadi daerah dengan jumlah pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan data pemerintah daerah hingga kini," ujarnya.

Ia mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat identitas budaya lokal melalui berbagai program pelestarian, pendokumentasian, serta pengusulan karya budaya masyarakat kepada pemerintah pusat secara berkelanjutan.

"Dukungan masyarakat dan pegiat budaya menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi daerah sehingga tetap hidup serta dikenal oleh generasi muda di Kabupaten Bangka Selatan hingga mendatang," ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026