Sungaiselan (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap tiga warga yang diduga sindikat pencurian mobil sewa yang jaringannya hingga luar provinsi.
"Tiga pelaku masing Za, Ms dan BB kami tangkap di tiga tempat berbeda setelah dilakukan pencidukan yang dilakukan anggota kami," kata Kapolsek Sungaiselan, AKP Syarifudin Ginting di Sungaiselan, Rabu.
Ia menjelaskan, tiga pelaku ini melakukan tindakan kejahatannya dengan berpura-pura merental atau menyewa mobil milik seorang warga Sungaiselan dan kemudian mobil itu dibawa kabur hingga ke Palembang untuk dijual ke penadah.
"Awalnya pelaku menyewa mobil selama tiga hari, namun mobil tidak dikembalikan ketika sudah sampai batas waktu sewa," ujarnya.
Pemilik mobil, kata dia, langsung menghubungi pelaku melalui telepon seluler dan mendapat jawaban dari pelaku beralasan memperpanjang mssa sewa.
"Awalnya pemilik mobil tidak curiga karena sering pelanggan menambah hari sewa mobil, namun setelah satu minggu lebih mobil tidak dikembalikan tanpa ada kabar dari pelaku," ujarnya.
Kemudian, kata dia, pemilik mobil melapor ke polisi atas tuduhan pencurian dan pihaknya langsung menindak lanjuti kasus tersebut.
"Kami mendapat informasi bahwa mobil sewa itu dibawa kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, nomor polisi kendaraan diubah dan mobil dijual ke penadah," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiga pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Pelaku sudah kami tahan untuk penindakan kasus lebih lanjut, namun mobil belum diambil dari penadahnya," ujar dia.