Soal tindak lanjut usulan hak angket kinerja KPK, akan dibicarakan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang akan diselenggarakan pada Kamis (18/5) sore, setelah rapat paripurna pembukaan masa persidangan,Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI untuk kinerja KPK belum tentu terbentuk karena sampai Kamis hari ini belum ada satupun fraksi yang menyerahkan daftar nama calon anggota Pansus.
"Soal tindak lanjut usulan hak angket kinerja KPK, akan dibicarakan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang akan diselenggarakan pada Kamis (18/5) sore, setelah rapat paripurna pembukaan masa persidangan," kata Agus Hermanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Agus, Rapat Bamus pada Kamis (18/5) sore akan membicarakan agenda untuk rapat paripurna pada Jumat (19/5) yakni penyampaian hasil audit BPK.
Pada rapat Bamus tersebut, kata dia, juga akan dibicarakan tindak lanjut usulan hak angket untuk kinerja KPK.
"Sampai hari ini belum ada satu pun fraksi yang menyampaikan daftar nama anggotanya. Kami menunggu fraksi-fraksi menyampaikan daftar nama anggotanya sebelum rapat Bamus," katanya.
Menurut dia, jika sampai rapat Bamus tidak ada fraksi-fraksi yang menyampaikan daftar nama anggotanya, maka usulan hak angket tersebut belum bisa ditindaklanjuti.
Ketika ditanya, jika fraksi-fraksi tidak menyampaikan daftar nama anggotanya apakah usulan hak angket dapat dibatalkan, menurut Agus, dilanjutkan atau tidak hal ini akan dibicarakan pada rapat Bamus pada Kamis (18/5) sore.
"Karena usulan hak angket ini sudah diputuskan dalam rapat paripurna, maka proses berikutnya apakah dilanjutkan atau tidak, juga akan diputuskan dalam rapat paripurna," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat sejak awal sikapnya sudah tegas yakni tidak mendukung usulan hak angket.
Pada saat usulan hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, pada Jumat (28/4), tiga fraksi yang menyatakan tidak setuju melakukan aksi "walk out" (WO), yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).
Setelah disetujui di rapat paripurna, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan isyarat partai yang dipimpinnya tidak menyetujui usulan hak angket.
Menurut OSO, dirinya akan memanggil anggota Fraksi Hanura DPR RI yang menandatangani usulan hak angket untuk dilakukan klarifikasi.
"Persoalan hukum agar tidak tidak dicampuri dengan persoalan politik, sehingga persoalan hukum dapat diselesaikan secara independen," katanya.
Pewarta: Riza HarahapEditor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.