Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan komitmennya dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar apel siaga di tengah maraknya kejadian kebakaran di wilayah tersebut.
"Mari kita jadikan pencegahan karhutla ini sebagai tanggung jawab kita bersama. Kita jaga Belitung, jaga kesehatan kita, dan terus tingkatkan partisipasi sesuai dengan porsi, peran, dan kapasitas kita masing-masing," kata Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat usai memimpin Apel Siaga Karhutla Kabupaten Belitung di Halaman Gedung Nasional, Selasa.
Ia mengajak seluruh pihak di daerah itu untuk bersatu dan saling bahu-membahu dalam mengendalikan ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Tak lupa, Bupati Belitung juga mengapresiasi tinggi dedikasi seluruh aparat dan relawan yang selama ini berada di garis terdepan penanganan karhutla.
"Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para petugas, baik BPBD, pemadam kebakaran, TNI/Polri, Manggala Agni, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan desa, serta para relawan yang telah bekerja keras di lapangan," ujarnya.
Ia mengakui, pengabdian petugas di lapangan tidak mudah, namun semangat mereka sangat penting untuk memadamkan kobaran api agar tidak semakin meluas dan memastikan warga tetap terlindungi.
Dalam kesempatan tersebut, Djoni Alamsyah memaparkan 10 hal penting yang harus dijadikan pedoman bersama dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Belitung.
Pertama, ia meminta seluruh pihak mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta pengawasan secara terus-menerus, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kedua, penguatan deteksi dini perlu ditingkatkan agar setiap informasi mengenai keberadaan asap maupun titik api langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu kondisi membesar. Ketiga, setiap pergerakan personel di lapangan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Sektor pencegahan pada aspek perilaku masyarakat juga menjadi sorotan utama. Bupati melarang keras praktik pembakaran lahan secara sembarangan karena risiko besar yang ditimbulkannya.
"Saya mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan risiko kebakaran," katanya.
Sebagai poin kelima, ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal secara langsung karena warga di lapangan merupakan mata dan telinga pemerintah yang efektif dalam mengawasi lingkungan.
Keenam, kesiapan seluruh personel dan peralatan sarana prasarana penanganan harus dipastikan selalu berada dalam kondisi siap pakai.
Poin ketujuh menyoroti keselamatan para petugas pemadam. Djoni secara khusus berpesan agar seluruh petugas di lapangan bertindak secara profesional dan memprioritaskan keselamatan diri saat menjalankan tugas penanganan api.
Selanjutnya, poin kedelapan menuntut langkah perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya paparan kabut asap.
"Poin kesembilan menekankan pentingnya penguatan pelaporan serta komunikasi publik agar informasi kejadian karhutla disampaikan secara cepat, akurat, dan transparan. Sementara poin kesepuluh mewajibkan kesiapsiagaan langkah evakuasi pada setiap insiden yang membahayakan," ujarnya.
Kepala BPBD Belitung, Zainal Harison mengatakan jumlah kasus Karhutla di daerah itu hingga September sebanyak 305 kasus dengan lahan terdampak seluas 442,03 hektare.
Pewarta: ApriliansyahUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.