Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengharmonisasikan lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Belitung, guna memastikan pembentukan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Harmonisasi ini merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kualitas yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung saat memimpin lima Ranperkada Belitung secara daring di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan lima Ranperkada Kabupaten Belitung yang dibahas meliputi Ranperkada tentang perubahan ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kedua, Ranperkada tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan dan ketiga, Ranperkada tentang perubahan ketentuan penyelenggaraan cadangan pangan.
Selanjutnya, kata dia, adalah Ranperkada tentang tata cara pemberian bantuan biaya pendidikan dan beasiswa bagi masyarakat dan terakhir Ranperkada tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
"Kami terus mendorong sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan memiliki kepastian hukum," katanya.
Ia menekankan harmonisasi bukan hanya memastikan kesesuaian norma, tetapi juga regulasi yang dibentuk benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif," ujar Johan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Rahmat Feri Pontoh menegaskan bahwa pembahasan lima Ranperkada tersebut dilakukan dengan memperhatikan dasar hukum dan karakteristik masing-masing materi muatan.
"Kami melakukan pembahasan secara cermat, baik dari aspek substansi maupun teknik pembentukan peraturan. Setiap ketentuan perlu dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas, tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal, serta dapat diimplementasikan secara efektif sesuai kebutuhan Kabupaten Belitung," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.