Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan sejumlah platform digital seperti Telegram dan Pinterest masuk dalam kategori risiko tinggi bagi anak menurut hasil penilaian mandiri yang telah diverifikasi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penilaian mandiri tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

"Profil risiko tinggi berarti dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun atau tidak aman bagi anak," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Senin.

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 produk, fitur, dan layanan (PLF) dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan penilaian mandiri.

Dari jumlah tersebut, Kemkomdigi telah memverifikasi 60 PLF, yang terdiri atas 38 PLF berprofil risiko rendah dan 22 PLF berprofil risiko tinggi.

Meutya mengatakan penetapan profil risiko penting karena setiap layanan PSE memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda terhadap anak.

"Semakin tinggi risikonya tentu semakin kuat langkah perlindungan yang harus diterapkan oleh PSE," ujarnya.

Selain Telegram dan Pinterest, PLF lain yang termasuk kategori risiko tinggi menurut hasil penilaian mandiri yakni aplikasi Lazada, situs Web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, SnackVideo, X, Sola Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant dan Teamfight Tactics Mobile.

Lalu ada Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends.

Kemudian, PLF dengan risiko rendah atau aman bagi anak dengan pendampingan orang tua di antaranya adalah Apple Arcade, Lapak Gaming, Itemku, App Store, Apple Books, situs web Lazada Service, situs web OPPO, Game Center & Games, Google Shopping, Livin' Next-G, Eidupay, DANA, UniPin, Livin' by Mandiri, Netflix Kids Profile, FaceTime.

Lalu ada iMessage, Google Messages, Gmail, Canva Pendidikan, iCloud Drive & Photos, Siri, YouTube Kids, Google Maps, Gemini, Apple Maps, Apple Invites, Google Classroom, Google Play, PlayStation, Apple Music, Apple TV, Spotify, aplikasi Ruangguru dan situs web Ruangguru, Google Workspace, Google Search, Safari dan, Google Photos.

Kemkomdigi masih memberikan kesempatan kepada seluruh PSE untuk menyelesaikan kewajiban penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026.

“Jika (PSE) tidak juga melakukan self-assessment (penilaian mandiri), maka pemerintah dapat memutuskan sendiri profil risiko dari masing-masing platform tersebut,” tegas Meutya.



Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026