Pangkalpinang (Antara Babel) - Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menjaring sebanyak 3.501 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Menumbing yang digelar di seluruh wilayah itu.

"Sebanyak 3.501 pelanggar tersebut dijaring dalam 14 hari sejak 9 hingga 22 Mei 2017. Dari 3.501 pelanggar tersebut, 3.272 pelanggar diberikan sangsi tilang dan 229 pelanggar hanya diberikan teguran karena pelanggarannya bersifat ringan," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Valentino Alfa di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pelanggar yang diberikan tilang pada operasi tahun ini lebih sedikit yakni dari 3.606 menjadi 3.272 pelanggar.

"Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas pada tahun ini meningkat dari empat kasus menjadi sembilan kasus. Pada 2016 korban meninggal dunis enam orang, luka berat satu orang dan luka ringan satu orang. Sedangkan pada 2017, korban meninggal dunia empat orang, luka berat enam orang dan luka ringan tujuh orang," katanya.

Dikatakannya, dalam operasi tersebut, pelanggar yang paling banyak terjaring yakni pengendara yang melanggar marka jalan, tidak memiliki SIM dan kelengkapan surat kendaraan.

Selain itu, selama Operasi Patuh Menumbing 2017 pihaknya telah melakukan sosialisasi aturan lalu lintas seperti penyuluhan melalui media cetak dan media elektronik.

"Kami juga melakukan penyuluhan keliling di tempat keramaian yang rawan pelanggaran, pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan baleho. Kami juga melaksanakan program nasional yakni Polisi Sahabat Anak termasuk cara aman ke sekolah, PKS dan Pramuka," katanya.

Valentino Alfa mengimbau kepada seluruh masyarakat pengendara agar lebih sadar lagi dalam berlalu lintas dengan artian gunakanlah segala perlengkapan berlalu lintas seperti menggunakan helm, kaca spion dan lain sebagainya.

"Lengkapilah surat menyurat dan perlengkapan berkendara karena ini demi keselamatan kita bersama saat di jalan raya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026