• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 28 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      LKBN ANTARA serahkan bantuan untuk korban galodo di Padang

      Jumat, 26 Desember 2025 22:59

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Presiden Prabowo: Di tengah perayaan Natal, hati kita tertuju kepada Sumatera

      Jumat, 26 Desember 2025 10:44

      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Hari Natal, Prabowo bersama putranya silaturahmi ke kediaman Luhut

      Kamis, 25 Desember 2025 23:45

  • Mancanegara
      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Paus Leo XIV kecam situasi memperihatinkan di Gaza

      Kamis, 25 Desember 2025 23:32

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Natal di dunia diwarnai doa perdamaian untuk Palestina dan Ukraina

      Kamis, 25 Desember 2025 23:26

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 11:29

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Minggu, 28 Desember 2025 3:01

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Gol Mohamed Salah antar Mesir melaju ke babak 16 besar Piala Afrika 2025

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:21

        Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

        Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

        Sabtu, 27 Desember 2025 8:18

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Wajar Tanpa Pengecualian Semestinya Wajar Tanpa Penyuapan

      Senin, 29 Mei 2017 13:42 WIB

      Wajar Tanpa Pengecualian Semestinya Wajar Tanpa Penyuapan

      Jakarta (Antara Babel) - Kasus suap yang melibatkan petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam mengejar penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan kementerian tersebut, meruntuhkan kepercayaan publik dalam kemurnian untuk mendapatkan predikat dari BPK itu.

      Tiap lembaga negara, kementerian-lembaga nonkementerian di tingkat pusat atau pemerintah di tiap daerah memang terobsesi untuk mendapatkan predikat opini WTP dari BPK setiap tahun setelah lembaga negara itu mengaudit laporan keuangan masing-masing lembaga negara, kementerian dan lembaga nonkementerian di tingkat pusat hingga pemerintah daerah.

      WTP atau "unqualified opinion" merupakan predikat tertinggi dalam opini BPK atas laporan keuangan masing-masing instansi. Di bawah WTP ada WTP dengan paragraf penjelasan (WTP-DPP), wajar dengan pengecualian (WDP) atau "qualified opinion", opini tidak wajar atau "adverse opinion", dan tidak memberikan pendapat (disclaimer).

      Predikat atau status WTP diberika bila dalam laporan keuangan memberikan informasi yang terbebas dari salah saji material. Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, laporan keuangannya sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

      WTP DPP diberikan bila auditor harus menambahkan suatu paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporannya.

      WDP merupakan opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan terbebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian, namun adanya sedikit ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

      Status tidak wajar adalah opini dari auditor BPK jika dalam laporan keuangan terkandung salah saji material atau tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.

      Predikat "disclaimer" atau tidak menyatakan pendapat terjadi jika auditor menolak memberikan pendapat artinya tidak ada opini yang diberikan karena tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti untuk bisa menyimpulkan laporan sudah disajikan dengan wajar.

      Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada Sabtu (27/5) menjelaskan hasil operasi tangkap tangan sehari sebelumnya atas sejumlah pejabat BPK dan Kemendes PDTT bahwa suap yang diduga diberikan oleh Irjen Kemendes PDTT Sugito kepada Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri untuk mengubah status WDP menjadi WTP.

      Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga memberikan suap Rp240 juta kepada auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK lain yaitu Ali Sadli.

      3000 dolar

      Di ruang kerja Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.

      Terdapat pula barang bukti masing-masing satu kardus dan tas yang didalamnya penuh dengan amplop cokelat dan putih berisi uang.

      Laporan keuangan Kemendes PDTT untuk tahun 2014 mendapat predikat "disclaimer", lalu pada 2015 mendapat predikat WDP, dan untuk 2016 berusaha meraih predikat WTP, tetapi ternyata usaha tersebut diisi dengan kolusi dan praktik korupsi berupa penyuapan antara oknum pejabat yang diperiksa dengan oknum pejabat pemeriksa keuangan.

      KPK sementara ini menetapkan empat orang tersangka terdiri atas dua orang pemberi suap yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

      Selain itu, dua orang penerima suap yakni Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon I di BPK dan BPK Ali Sadli. Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Alih-alih dapat meningkatkan status menjadi WTP, praktik korupsi yang terungkap tersebut justru meruntuhkan kepercayaan publik dalam kemurnian untuk mendapatkan predikat tertinggi dari BPK.

      Kasus tersebut menyembulkan keraguan dalam proses penilaian atas laporan keuangan, di tengah perkembangan yang membaik dalam kinerja pemerintah dalam penyusunan laporan keuangan. Untuk laporan keuangan tahun 2016, misalnya, 84 persen kementerian-lembaga nonkementerian telah mendapatkan WTP.

      Curiga
      Tokoh masyarakat Mimika yang pernah sebagai Penjabat Bupati Mappi dan Mimika Athanasius Allo Rafra, misalnya, mencurigai keputusan BPK dalam memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten-kota se-Papua.

      Allo Rafra mengatakan sudah menjadi rahasia umum pemkab dan pemko di Papua begitu sulit dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah karena berbagai alasan. Masyarakat merasakan ada banyak masalah berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah ataupun pelaksanaan program-program yang mendapat alokasi anggaran sangat besar. Kalau pada akhirnya BPK malah memberikan opini WTP, tentu ini patut dipertanyakan.

      "Ada apa," katanya.

      Jika di Jakarta saja terjadi praktik suap-menyuap dalam hal pemberian opini WTP oleh BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan dari Kementerian Desa PDTT maka besar kemungkinan praktik serupa di daerah. Apalagi Papua, kata mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua yang pernah menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu, cukup sulit dalam melakukan pengawasan lantaran terbentur dengan kendala geografis, karakteristik dan lainnya.

      Allo Rafra menilai BPK hanya fokus melihat kelengkapan administrasi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah tanpa disertai dengan pemeriksaan fisik di lapangan.

      Kecurigaan adanya praktik suap dibalik pemberian opini WTP oleh BPK kepada sejumlah Pemda di Papua semakin mengemuka lantaran adanya pengakuan orang-orang yang pernah diperiksa auditor BPK bahwa mereka melakukan pertemuan di luar Papua seperti di Bali, Semarang, dan Jakarta.

      Allo Rafra mengaku pernah mendengar informasi seperti itu. Nanti setelah selesai pemeriksaan satu kelompok satuan kerja perangkat daerah (SKPD), orang yang diperiksa bertemu dengan pemeriksanya di satu tempat tertentu di luar Papua.

      Sementara di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk membuktikan bahwa opini WTP yang diterima dua tahun berturut-turut bukan hasil sogokan atau permainan terselubung dengan auditor BPK.

      "Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap auditor BPK untuk opini WTP di salah satu kementerian akan membuka kasus serupa yang dilakukan setiap kabupaten-kota untuk bisa mendapatkan opini tersebut," kata Presidium Ampuh Cianjur Yana Nurjaman.

      Korupsi dan kolusi dalam pemberian WTP tersebut bisa terjadi antara lain karena tekad pemerintah untuk benar-benar baik dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan penggunaan keuangan di masing-masing instansinya karena terkait dengan pertanggungjawaban publik.

      Presiden Joko Widodo telah berkali-kali mengingatkan para menteri dan pejabat pemerintah di pusat dan daerah untuk memperbaiki kinerja dalam laporan keuangan.

      Presiden di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (23/5) saat menerima opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah pusat untuk tahun 2016 dari BPK, bahkan menyatakan perlu segera membentuk gugus tugas untuk memperbaiki laporan keuangan tiap instansi pemerintah yang mendapatkan opini WDP dan disclaimer.

      Jokowi bahkan menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI yang masih "disclaimer" untuk benar-benar memperbaiki laporan keuangannya. Itu kewajiban pemerintah dalam penggunaan uang rakyat, uang negara itu harus dikelola dengan baik, kata Jokowi mengingatkan.

      Presiden Jokowi bahkan menargetkan untuk tahun depan, semua kementerian dan lembaga nonkementerian mendapat predikat WTP, jangan ada lagi WDP, apalagi "disclaimer".

      Berkaca dari kasus suap antara pejabat Kemendes PDTT dan BPK tersebut, WTP bukan jaminan bersih atau tidak dari perilaku korupsi karena WTP hanya berkaitan dengan pengadministrasian laporan keuangan. Namun WTP menjadi gengsi setiap instansi sehingga berusaha melakukan apapun untuk mendapat opini WTP.

      Untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian, seharusnya juga wajar tanpa penyuapan.

      Pewarta: Budi Setiawanto
      Editor : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      25 Desember 2025 11:26

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      24 Desember 2025 14:52

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      24 Desember 2025 13:57

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus  Ade Kuswara

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ade Kuswara

      24 Desember 2025 13:37

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      23 Desember 2025 15:43

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:19

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:16

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      22 Desember 2025 18:32

      Terpopuler

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Jadwal Super League: Persib vs PSM, Persija vs Bhayangkara FC

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp59.000 per gram

      Top News

      • Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        7 jam lalu

      • Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        7 jam lalu

      • Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        Liverpool kalahkan Wolves 2-1, Florian Wirtz cetak gol perdana

        7 jam lalu

      • Bangka Tengah tegaskan komitmen jaga toleransi saat perayaan natal

        Bangka Tengah tegaskan komitmen jaga toleransi saat perayaan natal

        11 jam lalu

      • Bangka Tengah antisipasi gangguan natal dan tahun baru

        Bangka Tengah antisipasi gangguan natal dan tahun baru

        12 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com