Pangkalpinang (Antara Babel) - PLN Wilayah Bangka Belitung dan Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menandatangani nota kesepahaman atau kerja sama tentang pelayanan penyambungan baru listrik perumahan.
Manajer Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Babel, Rino Gumpar Hutasoit di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan penandatanganan kerja sama itu untuk memberikan kelancaran usaha bagi perusahaan anggota REI.
"Semangat dari kerja sama ini adalah memberi 'privelage' kepada REI untuk mendapatkan layanan penyambungan listrik. Prinsipnya kami mendukung para pengembang properti untuk mendapatkan kemudahan usaha. Harapan kami usahanya berjalan lancar dan masyarakat maupun pelanggan menikmati hasilnya," ujarnya.
Ketua REI Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan bahwa penandatanganan itu memberikan nilai tambah bagi para anggotanya.
"Ini akan menjadi nilai tambah bagi para anggota kami. Selain kemudahan bertransaksi bisnis, hal ini juga akan mendorong pertumbuhan bisnis properti di Bangka Belitung," katanya.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Manajer Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan Rino Gumpar Hutasoit dan Ketua REI Provinsi Babel Thomas Jusman di Kantor PLN Wilayah Babel, Jalan Soekarno Hatta Km. 5 Pangkalpinang.
Nota kesepahaman itu untuk mendorong pertumbuhan properti di Bangka Belitung, khusunya perumahan. Kerja sama tersebut, meliputi biaya penyambungan (BP) dengan daya tersambung sampai dengan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Selain itu, hal tersebut juga meliputi uang jaminan langganan (UJL) pada golongan tarif R-1 dengan batas daya mulai dari 450 VA sampai 2.200 VA, golongan tarif R2 dengan batas daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA dan golongan tarif R-3 dengan batas daya lebih dari 6.600 VA.
Lebih dari itu, kerjatsama itu pun mengakomodasi token perdana daya mulai dari 450 VA sampai dengan 16.500, meterai, dan token perdana.
Dengan ditandatanganinya kerja sama itu, sebanyak 92 perusahaan anggota REI akan mendapat fasilitas berupa kemudahan layanan mendapatkan jaringan dan infrastruktur kelistrikan.
PLN akan melakukan pembangunan jaringan distribusi ke perumahan pemohon anggota REI paling lambat 25 hari kerja.