Pangkalpinang (Antara Babel) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjamin independensi dalam mengaudit biaya kampanye partai politik dan calon anggota legislatif di daerah itu.
"KPU pusat bersama IAI telah menjalin kesepakatan kerja sama dalam mengaudit laporan dana kampanye Pemilu 2014 dan telah ditindaklanjuti perwakilan di masing-masing wilayah termasuk di daerah ini," kata Koordinator Kompartemen IAI Babel Agust Yulian di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan dalam menjamin independensi akuntan publik setiap perusahaan telah melalui proses telaah sejawat artinya satu perusahaan akan mereview kantor akuntan lainnya sehingga kredibilitas dan kualitas tetap terjaga.
"Sementara pada Pemilu 2014, IAI hanya akan melibatkan akuntan independen yang berasal dari pihak swasta dan tidak terlibat dengan penyusunan laporan keuangan partai politik sehingga sikap indepnedensi tetap terjamin," katanya.
Ia mengatakan perusahaan akuntan yang sudah berkomitmen membantu penyusunan laporan keuangan partai poltik tidak akan dijadikan sebagai auditor partai tersebut.
"Akuntan publik diperbolehkan melakukan kerja sama secara profesional dengan partai politik peserta Pemilu 2014 dalam menyusun laporan keuangan dengan catatan tidak boleh menjadi auditor partai tersebut," tambahnya.
Menurut dia, pihaknya akan mengawasi setiap perusahaan dan akuntan yang ditugaskan dalam mengaudit laporan biaya kampanya partai politik di daerah itu agar tidak terjadinya kesalahan dan pelanggaran baik dari sisi peraturan maupun kode etik.
"Kami akan melakukan pengawasan dari segi profesionalisme dalam menjalankan tugas dan kinerja. Jika ditemukan pelanggaran, organisasi akan memberikan sanksi dan tidak menutup kemungkinan dibawa ke jalur pidana," jelasnya.
Ia berharap perusahaan dan akuntan publik yang ditunjuk IAI, ke depan dapat menjaga kredibilitas, profesionelisme dan independensi untuk mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur dan adil serta menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas.
"Peran IAI cukup sentral dalam mengawasi dan mengaudit laporan biaya kampanye karena sebagian besar kalangan masyarakat tidak mengerti masalah keuangan," jelasnya.
Namun demikian, ia tetap meminta masyarakat ikut mengawasi independensi akuntan publik dalam melakukan audit laporan biaya kampanye.
"Jika masyarakat menemukan akuntan yang menjalin kerja sama dengan partai politik dan sekaligus melakukan audit laporan keuangan partai tersebut, dapat dilaporkan kepada IAI agar diberikan sanksi," ujarnya.
IAI Babel Jamin Independensi Audit Biaya Kampanye
Kamis, 7 November 2013 16:05 WIB
"KPU pusat bersama IAI telah menjalin kesepakatan kerja sama dalam mengaudit laporan dana kampanye Pemilu 2014 dan telah ditindaklanjuti perwakilan di masing-masing wilayah termasuk di daerah ini,"