Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di pusat Kota Muntok.
"Tahun ini dana yang berasal dari APBN itu kami harap bisa direalisasikan untuk menambah keindahan tata ruang kota sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Amar Sopi di Muntok, Sabtu.
Ia mengatakan, pembangunan RTH di pusat kota merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTH yang menyebutkan pemerintah kabupaten memiliki wewenang dan kewajiban menyediakan RTH sesuai dengan rencana tata ruang dan kesesuaian kebutuhan pembangunan.
"RTH dibutuhkan untuk kegiatan pelestarian lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan," katanya.
Menurut dia, pembangunan RTH membutuhkan banyak pertimbangan, antara lain keselarasan dengan rencana tata ruang wilayah, keterkaitan antarwilayah, antarfungsi dan antarkegiatan kawasan.
"Sebagai langkah awal akan kami bangun RTH dengan luas sekitar 25x25 meter, kami berharap dapat direalisasikan sekaligus sebagai percontohan tumbuhnya kawasan sejenis di lokasi lain," katanya.
Amar Sopi menerangkan, RTH yang akan dibangun diharapkan akan mampu memenuhi kriteria dan kebutuhan masyarakat, seperti taman bermain yang ditimbuhi berbagai jekis tanaman pelindung.
"Selain sebagai upaya pelestarian lingkungan, kami berharap tempat itu juga bisa menjadi ruang untuk masyarakat bisa bersosialisasi," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama dinas terkait sedang menjajaki beberapa lokasi yang tepat agar rencana tersebut bisa direalisasikan.
"Ada beberapa pertimbangan untuk menentukan lokasi, namun kami ingin RTH berada di tengah kota," katanya.