Muntok, Babel (Antaranews Babel) - Kelompok Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Hijau Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggagas pembangunan ruang terbuka hijau di Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
"Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan direalisasikan ini merupakan gagasan bersama antara anggota laskar dengan PT Timah (Persero) Tbk," kata Ketua LSM Laskar Hijau, Wahyudi di Muntok, Selasa.
RTH rencananya dibangun di sekitar waduk yang ada di depan Unit Metalurgi Muntok dengan luas lahan sekitar empat hektare.
Sebagai langkah awal, Laskar Hijau bersama PT Timah (Persero) Tbk, Pemkab Bangka Barat dan sejumlah komunitas di Muntok akan melakukan penanaman pohon bersama di lokasi itu.
"Sudah disiapkan sebanyak 1.000 batang bibit pohon pelawan yang akan ditanam pada acara tersebut, yang sekaligus sebagai peringatan satu tahun berdirinya Laskar Hijau Babel," katanya.
Dipilihnya tanaman pelawan untuk penghijuan di lokasi itu diharapkan dalam jangka panjang RTH mampu memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar, karena jenis tanaman langka itu memiliki nilai ekonomi tinggi.
Selain sebagai tanaman penghijauan, dari pelawan diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat yang ingin bergerak di sektor agrobisnis.
"Dari pohon yang masuk kategori langka itu bisa dikembangkan usaha ikutan seperti teh pucuk, madu, dan jamur pelawan yang harganya tinggi," katanya.
Selain itu, lokasi itu juga bisa dijadikan sebagai salah satu pusat edukasi dan wisata alam sehingga menambah destinasi wisata di ujung barat Pulau Bangka.
Keterlibatan warga sekitar dalam pemanfaatan lahan untuk bercocok tanam tumpang sari berbagai tanaman sayur dan keperluan dapur, juga diharapkan akan menambah aktivitas lokasi yang tentunya akan memberi nilai tambah ekonomi keluarga.
"Kami berharap dukungan seluruh pihak agar langkah awal ini bisa memberi manfaat positif dalam pembangunan kepariwisataan berbasis lingkungan di daerah itu," katanya.
Menurut dia, pembangunan RTH di pusat kota itu cukup bermanfaat sebagai upaya pelestarian lingkungan berbasisi masyarakat.