"Jumlah tersebut berdasarkan dengan kondisi ril di Lapas yakni 358 mata pilih meliputi, 335 mata pilih laki-laki dan 23 mata pilih perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka, Zulkarnain di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, teknis pelaksaan pada pencoblosan pada pemilu 2014, pihaknya sudah menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan Lapas, dengan harapan mata pilih bagi warga binaan tersebut yang masuk dalam DPT dapat menyampaikan hak suaranya.
"Warga binaan di Lapas yang namanya masuk dalam DPT mempunyai hak menyampaikan suaranya untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPRD, DPR RI dan DPD pada pemilu 2014," jelasnya.
Dia mengatakan, mata pilih bagi warga binaan di Lapas tidak semuanya warga penduduk Kabupaten Bangka melainkan terdapat juga warga dari daerah lain seperti, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat bahkan pula ada dari luar pulau bangka seperti Palembang dan lainnya.
"Meskipun bukan warga setempat atau warga dari luar pulau Bangka, namun warga binaan yang masuk dalam DPT tidak akan kehilangan hak konstitusinya dalam pemilu 2014," katanya.
Dijelaskan, untuk tahapan pemilu nantinya pihaknya akan melakukan sosialisasi di Lapas untuk memberikan pengarahan termasuk mengenalkan partai politik peserta pemilu dan menyarankan agar warga binaan menyampaikan hak pilihnya.
"Hanya saja tahapan sosialisasi itu dimungkinkan dilaksanakan pada saat mendekati hari pencoblosan mengingat masih akan melakukan hal yang sama di masyarakat lainnya," katanya.
Zulkarnain mengatakan, pelaksaan pemilu 2014 nantinya di Lapas diharapkan berjalan lancar sebagaimana pemilu kepala daerah waktu lalu yang juga berjalan lancar tanpa ada hambatan.
"Partisipasi warga binaan di Lapas dalam menyampaikan hak suaranya sangat diharapkan selain untuk memilih wakil rakyat lima tahun kedepan juga menekan jumlah angka warga yang tidak menyampaikan hak suaranya atau golput," katanya.
Pewarta: Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.