Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti pentingnya penerapan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) demi penyelesaian konflik lahan serta membantu penentuan batas daerah di Indonesia.
"Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik
yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu
penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia," kata Presiden Jokowi
dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Presiden pada 1 Februari 2016 menandatangani Peraturan Presiden Nomor
9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP)
pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 atau disebut juga One Map Policy.
Perpres tersebut menegaskan bahwa Percepatan Pelaksanaan Kebijakan
Satu Peta bertujuan untuk terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu
referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal
guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
"Kebijakan satu peta ini sangat penting, sangat dibutuhkan untuk
menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor
ke dalam satu peta secara terintegrasi sehingga tidak terdapat lagi
perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial," ujar Presiden.
Selain
itu, Presiden Jokowi menyatakan, "Akan hanya ada satu referensi
geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis,
maupun penerbitan perizinan."
Pemerintah membentuk Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta yang diketuai
oleh Menteri Koordinator Perekonomian dengan anggota Menteri PPN/Kepala
Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahanan Nasional, dan Sekretariat Kabinet.
"Pada rapat terbatas pada Selasa siang ini, saya ingin mendengar
laporan dari menko mengenai perkembangan implementasi dari Kebijakan
Satu Peta ini di lapangan," ujar Presiden, merujuk ke Menteri
Koordinator Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden juga membahas mengenai 85 target rencana aksi peta tematik dalam rapat tersebut.
"Laporan yang saya terima dari 85 target rencana aksi peta tematik
yang diatur dalam Perpres Nomor 9 tahun 2016, baru 26 sudah lengkap
untuk seluruh Indonesia, 57 peta lainnya masih di kompilasi dan dua peta
tematik masih belum ada," kata Presiden.
Oleh karena itu,
Presiden Jokowi menegaskan: "Saya juga mengingatkan pada rapat terbatas
tanggal 7 April 2016, saya minta untuk terlebih dahulu difokuskan di
Pulau Kalimantan."
Presiden Jokowi Soroti Kebijakan Satu Peta Selesaikan Konflik
Rabu, 14 Juni 2017 0:20 WIB