Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti pentingnya penerapan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) demi penyelesaian konflik lahan serta membantu penentuan batas daerah di Indonesia.
"Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Presiden pada 1 Februari 2016 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 atau disebut juga One Map Policy.
Perpres tersebut menegaskan bahwa Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta bertujuan untuk terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
"Kebijakan satu peta ini sangat penting, sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi sehingga tidak terdapat lagi perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial," ujar Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi menyatakan, "Akan hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis, maupun penerbitan perizinan."
Pemerintah membentuk Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta yang diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian dengan anggota Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahanan Nasional, dan Sekretariat Kabinet.
"Pada rapat terbatas pada Selasa siang ini, saya ingin mendengar laporan dari menko mengenai perkembangan implementasi dari Kebijakan Satu Peta ini di lapangan," ujar Presiden, merujuk ke Menteri Koordinator Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden juga membahas mengenai 85 target rencana aksi peta tematik dalam rapat tersebut.
"Laporan yang saya terima dari 85 target rencana aksi peta tematik yang diatur dalam Perpres Nomor 9 tahun 2016, baru 26 sudah lengkap untuk seluruh Indonesia, 57 peta lainnya masih di kompilasi dan dua peta tematik masih belum ada," kata Presiden.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi menegaskan: "Saya juga mengingatkan pada rapat terbatas tanggal 7 April 2016, saya minta untuk terlebih dahulu difokuskan di Pulau Kalimantan."