Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan dana nota perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 sebesar Rp10 miliar.
Kepala Bagian Kesra Sekretaris Daerah Bangka, Rahmani di Sungailiat, Kamis mengatakan, dana NPHD yang akan disalurkan ke pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan Pilkada 2018 sebesar Rp10 miliar.
"Dana NPHD yang disediakan bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan akan disalurkan setelah pihak KPU mengusulkan proposal yang ditujukan ke pemerintah daerah," jelasnya.
Selain dana NPHD KPUD kata dia, pemerintah Kabupaten Bangka juga menyediakan anggaran untuk kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 3 miliar.
"Proses pencairan dana ini sama halnya dengan pencarian dana NPHD KPUD, dimana lembaga itu harus membuat usulan proposal," jelasnya.
Dikatakan, dana kegiatan pelaksanaan Pilkada baik yang diterima KPUD maupun pihak Bawaslu bersifat hibah dari pemerintah daerah, dan harus dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan oleh lembaga penerima.
Sementara Komisioner KPUD Bangka, Zulkarnaen sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyusun usulan NPHD ke pemerintah daerah sebagai kegiatan awal untuk menyukseskan Pilkada 2018.
"NPHD yang bersifat mengikat ini diusulkan lebih awal sambil menunggu edaran rangkaian kegiatan Pilkada seretak dari KPU RI," jelasnya.