Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dengan pihak smelter di wilayah itu untuk menghijaukan kembali lahan bekas bekas tambang yang telah ditinggalkan.
"Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah provinsi bersama Polda dalam pemulihan lingkungan. Diharapkan dengan adanya pemulihan lingkungan dan dikembalikannya lahan bekas tambang menjadi lahan hijau dapat membuat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," kata Dirreskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat.
Dalam rakor tersebut pihaknya meminta kepada seluruh pihak smelter yang hadir agar dapat bekerja sama dalam upaya penghijauan lahan bekas tambang.
"Saya minta tolong kerja samanya dalam melakukan penghijauan ini, sehingga program pemulihan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik. Rencananya penghijauan untuk tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan ini," ujarnya.
Mukti mengatakan, untuk tanaman yang akan ditanam dalam program "Go Green" ini adalah jenis buah-buahan seperti mangga, rambutan, durian dan lainnya.
Setelah dilakukan penanaman nanti, tanaman tersebut akan dikelola oleh masyarakat untuk meningkatkan pendapatan.
"Seperti yang kita ketahui penghasilan masyarakat saat ini adalah timah. Akan tetapi lama kelamaan timah akan habis, maka dari itu melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masayarakat dan juga menjadi momen untuk peralihan profesi dari penambang menjadi petani," katanya.