• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Menanti Langkah Pansus Angket KPK

      Selasa, 11 Juli 2017 9:27 WIB

      Menanti Langkah Pansus Angket KPK
      Pada intinya sudah berkonsultasi dengan BPK menyamakan visi dan misi karena kami sebagai Pansus tidak bisa kerja sendiri, poinnya itu,

      Jakarta (Antara Babel) - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK dalam beberapa pekan ini menjalankan sejumlah agenda pertemuan dengan berbagai pihak terkait tugas penyelidikan yang akan dilakukan hingga September mendatang.

      Salah satu agenda yang mengundang polemik di berbagai kalangan adalah keputusan untuk mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung,Jawa Barat dan bertemu dengan perwakilan narapidana kasus korupsi yang menjalani hukuman di tempat itu.

      Pansus Hak Angket menegaskan kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Pondok Bambu,Jakarta adalah untuk menggali informasi dari narapidana korupsi.

      Wakil Ketua Pansus, Risa Mariska mengatakan mereka ingin menggali informasi dari narapidana korupsi terhadap standar prosedur yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari semua proses penyidikan di institusi tersebut.

      Menurut dia, Pansus akan fokus ke substansi soal proses SOP pemeriksaan di KPK dan tidak bicara mengenai kasus hukum.

      Dia mengatakan kemungkinan pertanyaan anggota Pansus akan berkembang sebagai bentuk pendalaman misalnya mengenai pembayaran denda yang sudah dibayarkan para narapidana tersebut.

      Hal itu, menurut dia, ada kaitannya dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK, sehingga Pansus ingin melihat berapa jumlah yang diterima institusi itu dan berapa yang telah dibayarkan serta mekanisme yang dijalankannya.

      Sebelum mengunjungi lapas, Pansus Hak Angket juga bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

      Risa mengatakan pertemuan itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan, menyamakan persepsi karena Pansus tidak bisa kerja sendiri. Pansus membutuhkan lembaga lain berkaitan dengan kerja Pansus.

      Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu dibicarakan beberapa poin substansial.

      "Pada intinya sudah berkonsultasi dengan BPK menyamakan visi dan misi karena kami sebagai Pansus tidak bisa kerja sendiri, poinnya itu," ujarnya.

      Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan pertimbangan lain Pansus belum bisa membocorkan isi pertemuan tertutup tersebut adalah karena masih akan melakukan pendalaman.

      Mendengarkan ahli

      Selain menemui sejumlah narapidana kasus korupsi, Pansus juga mengundang sejumlah ahli untuk didengarkan pandangannya mengenai hak angket dan kaitannya dengan komisi pemberantasan korupsi.

      Salah satu ahli yang didengarkan keterangannya adalah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra pada awal pekan ini.

      Yusril Ihza Mahendra menegaskan DPR sebagai lembaga legislatif dapat menggunakan Hak Angket terhadap KPK sebagai institusi eksekutif dalam konteks pengawasan kinerja lembaga tersebut.

      KPK dibentuk dengan UU maka untuk mengawasi pelaksanaan UU tersebut maka DPR dapat melakukan Hak Angket terhadap KPK kata Yusril dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin.

      Dia menjelaskan posisi KPK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia adalah lembaga eksekutif karena institusi tersebut melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

      Karena itu, menurut dia, pada awal pembahasan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam pandangan umum fraksi-fraksi maupun pembahasan ditingkat Panitia Khusus terjadi kekhawatiran tumpang tindih dengan lembaga lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

      "Dimana kedudukan KPK? Kalau masuk yudikatif jelas tidak, dia bukan badan pengadilan yang bisa mengadili dan memutus perkara. Badan legislatif juga bukan karena tidak menghasilkan produk peraturan perundang-undangan," ujarnya.

      Yusril mengatakan saat itu dirinya menjelaskan tumpang-tindih atau "overlapping" tugas KPK itu tidak akan terjadi dalam melakukan tugas-tugas di bidang penyelidikan dan penuntutan dengan syarat-syarat tertentu.

      Menurut dia, syarat-syarat tertentu itu seperti penyelidikan dan penyidikan penyelenggara negara, kerugian negara diatas Rp1 miliar, dan perkara yang menarik perhatian masyarakat.

      "Jadi dengan tiga pembatasan itu maka 'overlapping' tidak terjadi. Lalu bagaimana pelaksanannya? Itu tugas di Pansus Angket untuk penyelidikan, saya tidak bahas itu," ujarnya.

      Selain itu menurut Yusril, pada 1950 Hak Angket kembali diberlakukan di DPRS yang merupakan gabungan KNIP dan anggota RIS lalu lahir UU nomor 7 tahun 1954 tentang angket.

      Yusril menegaskan, angket bukan sesuatu yang baru jadi sudah dijalankan di sistem parlementer dan melekat di DPR.

      Dia juga menjelaskan, dalam UUD 45 disebutkan tugas DPR yaitu membuat UU, pengawasan, dan membahas anggaran serta dalam rangka tugas pengawasan DPR dibekali hak untuk menyelidiki.


      Sejumlah tanggapan

      Seiring dengan bergulirnya proses angket di parlemen, sejumlah tanggapan baik dukungan maupun menolak proses itu disuarakan oleh sejumlah pihak.

      Para mantan pimpinan KPK yang berkumpul pada akhir pekan lalu menyampaikan pandangannya mengenai hal angket yang digulirkan parlemen tersebut.

      Mantan ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengatakan Hak angket memang hak konstitusional bagi DPR, tapi hak angket DPR itu adalah langkah mundur dan dikategorikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi.

      Ia mengatakan sejak 2005 pimpinan KPK jilid 1 sudah mensinyalir ada kegiatan yang kita beri nama 'corruptor fight back', perlawanan para tersangka koruspi terhadap pemberantasan korupsi sepanjang dilakukan menurut hukum mungkin mengajukan praperadilan, banding, gugatan itu sah-sah saja tapi upaya sistematik untuk melemahkan pemberantasan korupsi dengan cara melumpuhkan KPK itu adalah kemunduran buat bangsa ini.

      Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK menghindari langkah yang berpersepsi multitafsir di masyarakat sehingga Pansus Angket fokus saja pada materi dan tujuan awal pembentukannya.

      Taufik mengatakan Pansus Angket bisa merupakan keputusan politik tergantung angketnya.

      "Secara substansi, saya hanya bisa mengimbau tolong hindari hal-hal yang bisa menimbulkan berbagai persepsi dan multitafsir dari masyarakat," kata politisi ini.

      Dia mengatakan Pansus Angket telah mendapatkan lembar negara Nomor 1/DPR RI/V/2016-2017 sehingga secara legal keberadaan sudah sah dan diakui karena sudah dicantumkan berita acara negara.

      Menurut dia, setelah dicantumkan dalam lembaran negara maka Pansus Angket lebih menguntungkan bagi semua pihak baik masyarakat, DPR, maupun KPK karena pengakuan keberadaan Pansus sesuai mekanisme dan konstitusional.

      "Saya juga menghimbau agar Pansus Angket jangan mengarah pada langkah yang menjadi kontroversi karena bisa menimbulkan hilangnya fokus pada tujuan substansi yang sudah menjadi tugas konstitusi," ujarnya.

      Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mencontohkan kunjungan Pansus Angket ke Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis (6/7), kalau dari kajian ilmiah mencari contoh primer dari standar prosedur yang jalankan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

      Menurut dia, Pansus Angket KPK jangan menyia-nyiakan kesempatan yang sudah diberikan negara dengan melakukan hal-hal yang bisa mengarah kepada multi-itafsir di masyarakat dan menjurus pada kontroversi.

      Dia menilai setiap langkah yang diambil Pansus Angket tidak bisa ditentukan satu atau dua orang di internal Pansus sehingga harus kolektif dan kolegial, karena itu dalam tiap pengambilan keputusan di internal harus mendapatkan persetujuan anggota fraksi.

      Semua pihak terus menunggu dan memperhatikan langkah-langkah yang diambil oleh pansus angket di parlemen tersebut.

      Langkah perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja KPK yang disuarakan oleh anggota Pansus angket KPK di DPR itu akan diuji dengan langkah-langkah yang mereka ambil selama melakukan penyelidikan hingga September mendatang, disitulah kepercayaan rakyat terhadap DPR dipertaruhkan.

      Pewarta: Panca Hari Prabowo
      Editor : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang tinjau tiga OPD

      Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang tinjau tiga OPD

      23 April 2025 20:41

      DPRD Babel bentuk Panitia Khusus Tata Kelola Timah

      DPRD Babel bentuk Panitia Khusus Tata Kelola Timah

      17 Maret 2025 22:01

      DPRD Babel paripurna penyampaian LKPJ dan pembentukan pansus non perda

      DPRD Babel paripurna penyampaian LKPJ dan pembentukan pansus non perda

      17 Maret 2025 19:31

      Edi Nasapta tegaskan DPRD Babel tak pernah setujui pembentukan pansus untuk hitung kerugian negara

      Edi Nasapta tegaskan DPRD Babel tak pernah setujui pembentukan pansus untuk hitung kerugian negara

      3 Februari 2025 23:24

      Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah

      Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah

      13 November 2024 20:35

      IKT: Hasil Pansus DPRD Babel bertolak belakang respon warga Beriga

      IKT: Hasil Pansus DPRD Babel bertolak belakang respon warga Beriga

      21 Oktober 2024 16:34

      Tim Pansus DPRD Babel-Pemkab Bangka Tengah bahas rekomendasi penambangan timah di Batu Beriga

      Tim Pansus DPRD Babel-Pemkab Bangka Tengah bahas rekomendasi penambangan timah di Batu Beriga

      18 Oktober 2024 21:14

      Pansus angket haji sampaikan rekomendasi pada 30 September

      Pansus angket haji sampaikan rekomendasi pada 30 September

      26 September 2024 16:42

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        1 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        1 jam lalu

      • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        2 jam lalu

      • Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        2 jam lalu

      • Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com