Medan (Antara Babel) - Tim gabungan dari BNN, Polda Sumatera Utara, dan
bea cukai menangkap 10 anggota sindikat narkoba dan mengamankan barang
bukti berupa 45 Kg sabu-sabu di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu.
Seluruh hasil penangkapan dan barang bukti yang didapatkan
dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Deputi
Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari di Aula Tribrata Mapolda
Sumut di Medan, Sabtu malam.
Menurut Kapolda, setelah mengumpulkan informasi melalui
penyelidikan yang panjang, tim gabungan tersebut menangkap anggota
sindikat pengedar narkoba itu di salah satu SPBU di kawasan Pasar
Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
Dalam penangkapan itu, dua orang pengedar berupaya melawan dan melarikan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.
"Akibat melakukan perlawanan, dilakukan penindakan tewas hingga meninggal dunia," katanya.
Dua tersangka yang tewas tertembak adalah Bambang Julianto yang
merupakan bandar serta penyedia barang, serta M Syafii alias Panjul yang
membawa narkoba itu dari Malaysia.
Tersangka lain adalah Samsul Bahri dan Ayaradi (pembawa barang dari
Malaysia), serta Untung, Sahidul Saragih, Heri Agus Marzuki, Rovvi
Syahriandi, dan Eddy Sahputra Sirait (kurir).
Sedangkan satu tersangka lain adalah oknum anggota Polri Aiptu
Suheryanto, anggota Satuan Polisi Air Polres Serdang Bedagai yang
berperan sebagai pengendali di lapangan.
Dari penangkapan tersebut, tim gabungan BNN, Polda Sumut, dan bea
cukai mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 44 bungkusan
seberat 45 kg.
Selain itu, diamankan juga mobil sebanyak tiga unit, sepeda motor
empat unit, sebuah senjata api jenis revolver, dan satu kotak peluru.
Seluruh pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 112 ayat (2), Pasal
113, dan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Deputi Pemberantasan BNN Pusat Irjen Pol Arman Depari menjelaskan,
sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal
tradisional menuju Pantai Cermin.
Pihaknya memperkirakan ada sabu-sabu lain yang sempat lolos karena
pihaknya mendapatkan informasi jika narkoba yang dibawa dari Malaysia
tetsebut sebanyak 60 kg.
"Itu menjadi PR kita. Kita juga berharap Polda (Sumut) mendalaminya," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut.
BNN-Polda Sumut Amankan 45 Kilogram Sabu-sabu
Sabtu, 15 Juli 2017 22:39 WIB