"Kami juga melakukan perbaikan data invalid maupun di luar invalid untuk meningkatkan keakuratan dan kevalidan data untuk menjamin Pemilu 2014 yang jujur dan adil,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencoret 606 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2014 karena tidak memenuhi persyaratan.
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat disebabkan karena meninggal dunia, alih status TNI/Polri, belum cukup umur, tidak dikenal/data fiktif, pindah domisili, dan pemilih ganda," kata Ketua KPU Pangkalpinang M Yusuf di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan penelitian komprehensif terhadap data pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid di daerah itu diperoleh 606 mata pilih yang tidak memenuhi syarat yang terbagi atas 279 mata pilih dari data NIK invalid serta 327 mata pilih di luar data NIK invalid.
"Kami juga melakukan perbaikan data invalid maupun di luar invalid untuk meningkatkan keakuratan dan kevalidan data untuk menjamin Pemilu 2014 yang jujur dan adil," tambahnya.
Ia mengungkapkan pencoretan 279 mata pilih dari data NIK invalid yang tidak memenuhi syarat disebabkan antara lain empat orang meninggal dunia, 15 orang tidak dikenali/data fiktif, 251 orang pindah domisili, serta sembilan orang pemilih ganda.
Selanjutnya, 327 mata pilih yang tidak memenulhi syarat dari data di luar NIK disebabkan beberapa hal yakni lima orang meninggal dunia, empat orang alih status TNI/Polri, enam orang tidak dikenali/data fiktif, 50 orang pindah domisili, serta 262 pemilih ganda.
"Pemilih yang dicoret dari DPT Pemilu 2014 itu dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang karena tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih," katanya.
Sementara itu, kata Yusuf, dari total 9.404 jumlah pemilih dengan NIK invalid di daerah itu, sebanyak 8.270 indentitas kependudukan pemilih telah diperbaiki. Sedangkan sisanya sebanyak 1.134 NIK belum bisa diperbaiki karena tidak memiliki identitas kependudukan.
Ia mengatakan lima komisioner KPU Pangkalpinang telah menandatangani hasil perbaikan daftar pemilih invalid Pemilu 2014 di daerah itu serta telah diserahkan kepada KPU Bangka Belitung untuk direkap dan dilanjutkan ke pusat.
"Kami sudah menyampaikan hasil perbaikan dan kekurangan data pemilih kepada KPU provinsi, ke depan masih menunggu arahan dari pusat maupun provinsi untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut," jelasnya.
Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan HarahapUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.