Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Presiden Julian A Pasha mengatakan bahwa pengiriman kembali Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema ke Canberra menanti normalisasi hubungan.
"Dubes kita tetap ada di sini sampai pada waktunya kita anggap tepat bisa kita normalisasi hubungan kita dengan Australia," kata Julian di Istana Negara, Senin malam.
Ia mengatakan bahwa baru-baru ini Menteri Luar Negeri Indonesia dan Australia telah melakukan pertemuan terkait pembahasan usulan kode etik hubungan kedua negara.
"Menlu sudah melaporkan ke Presiden. Bahwa kemudian ada dinamika dan perkembangan lainnya, tentu Kementerian Luar Negeri kita yang berkomunikasi dengan kantor mereka di sana," kata Julian merujuk pada pernyataan PM Australia baru-baru ini.
Sementara itu pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan normalisasi hubungan bilateral Indonesia - Australia dapat dilakukan setelah keduanya memulihkan rasa saling percaya dan saling menghormati.
Presiden melanjutkan, "Satu hal memang Australia konsekuen, menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI itu penting, namun apa yang terjadi itu bagaimanapun harus kita beresi dulu sampai selesai, sampai tuntas kemudian siap untuk laksanakan normalisasi hubungan bilateral kedua negara."
Presiden mengatakan, penyadapan terhadap pejabat negara sahabat apalagi kepada kepala negara merupakan sebuah tindakan yang menunjukkan ketidakpercayaan dan ketidakhormatan dalam menjalin hubungan yang harmonis.
"Saya katakan kalau ingin ada normalisasi, maka harus ada enam langkah yang harus ditempuh secara bersama dan itu bagi kita prinsip, kita tidak bisa maju tanpa adanya yang disebut saling menghormati mutual respect, saling percaya mempercayai, mutual trust. Menyadap pembicaraan kepala negara sahabatnya berarti tidak memiliki trust (kepercayaan) dan juga respect (penghormatan)," kata Presiden.
Presiden menegaskan sekali lagi, dirinya menganggap penyadapan tersebut merupakan sesuatu yang serius yang harus diselesaikan.