Jakarta (Antara Babel) - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan
Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo akan menunggu hasil
audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait sejumlah
proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang dinilai mangkrak.
"Presiden dalam ratas (rapat terbatas) menyampaikan untuk dilakukan
audit. Apakah bisa diteruskan atau tidak. Kalau tidak diteruskan apa
langkah yang harus dilakukan kemudian mangkraknya itu kenapa. Bahkan di
dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan Presiden, apakah memang
mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak," kata Johan Budi usai
menghadiri acara di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan hasil audit oleh BPKP akan diserahkan kepada KPK jika
pada proyek pembangunan listrik 35.000 megawatt (MW) tersebut terdapat
unsur korupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 November 2016 mengaku sudah
menerima informasi bahwa realisasi "commercial operational date" (COD)
program pembangunan listrik 35.000 MW baru mencapai 36 persen dari
target kumulatif pada 2016.
Presiden juga telah meminta laporan dari BPKP mengenai 34 proyek
pembangkit listrik yang mangkrak 7-8 tahun. Data menunjukkan bahwa 71
proyek dari 109 proyek masih dalam tahap perencanaan dan pengadaan.
Terkait dengan itu, Johan menjelaskan bahwa proyek pembangunan listrik sudah dimulai sebelum pemerintahan Joko Widodo.
"Ternyata sebagian program itu kan dimulai sejak sebelum pemerintah
yang sekarang. Artinya, dulu ada juga proyek membangun tenaga listrik.
Ketika itu dievaluasi ternyata ada beberapa proyek yang tidak berjalan,"
kata Johan.
Sejumlah proyek pembangkit listrik yang disebut mangkrak oleh Presiden Joko Widodo juga telah masuk dalam radar KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan laporan pengaduan
dari PT PLN terkait dugaan 34 proyek yang mangkrak belum diterima, namun
pihaknya sudah mengindikasi beberapa proyek yang masuk dalam radar KPK.
Jubir: Presiden Tunggu Audit Proyek Listrik 35.000MW
Sabtu, 12 November 2016 0:37 WIB