Pangkalpinang (Antara Babel) - Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), memusnahkan burung marpati dan perkutuk asal Madura karena tidak memiliki dokumen kesehatan hewan dari daerah asal.
"Pemusnahan 12 ekor burung marpati dan dua ekor burung perkutut ini untuk mengantisipasi masuknya berbagai penyakit unggas ke Bangka Belitung," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Pangkalpinang, Yulianto Setiawan, usai memusnahkan burung tersebut di Pangkalpinang, Selasa.
Pada kegiatan pemusmunahan burung tanpa dokumen tersebut disaksikan oleh Kepala Bea Cukai Pangkalbalam, Adpel Pangkalbalam, KP3 Pangkalbalam, Kepala Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang, Kantor Pos, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang serta instansi terkait lainnya.
Yulianto Setiawan mengatakan, pemusnahan burung tanpa dokumen ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan Provinsi Bangka Belitung bebas flu burung pada 2014.
"Media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dimusnahkan dengan cara di potong dan dibakar di dalam incenerator hingga hangus, sehingga virus penyakit yang terdapat pada hewan tersebut mati dan tidak bisa lagi menyebar ke unggas lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, burung-burung ini dari Pulau Madura Provinsi Jawa Timur ini dibawa melalui kapal motor Harapan Sejati dan burung ini ditahan oleh petugas di Pelabuhan Pangkalbalam karena tidak memiliki dokumen kesehatan dari daerah asal.
"Burung ini telah dilakukan penahanan selama tiga minggu, selanjutnya dilakukan penolakan, namun pemilik burung tersebut tidak menyanggupi penolakan, pada akhirnya kami memusnahkan burung tersebut," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, kesadaran warga menggurus atau melengkapi dokumen kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan sudah mengalami peningkatan.
"Saat ini, hewan yang ditahan atau dimusnahkan sudah berkurang dibanding tahun sebelumnya yang cukup tinggi, seiring pihaknya meningkatkan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah pintu-pintu masuk di pelabuhan dan bandara udara di Bangka Belitung," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya mengimbau warga yang akan melalulintaskan hewan dan tumbuhan untuk melengkapi dokumen kesehatan hewan dan tumbuhan di daerah asalnya," imbaunya.