Nusa Dua, Bali (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo mendorong reformasi
besar-besaran yang mendasar untuk mendukung kemudahan berbisnis terutama
dalam kecepatan proses perizinan agar Indonesia menjadi negara tujuan
investasi dunia.
"Itu terutama untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam ease of
doing business," kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan pidato
kunci dalam Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional di Bali Nusa
Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Presiden Jokowi menargetkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia
berada pada posisi ke-40 dari posisi saat ini ke-90 yang dinilai masih
terlampau jauh, walaupun ada peningkatan dari sebelumnya menduduki
peringkat ke-106 tahun 2016 dan sebelumnya posisi ke-120.
Untuk itu Pemerintah akan memangkas peraturan yang menghambat atau
sistem lama yang sudah tidak relevan lagi di tengah era serba cepat dan
momentum yang saat ini dinilai tepat.
Kepala Negara menyebutkan predikat "investment grade" alias layak
investasi yang baru-baru ini diberikan lembaga pemeringkat internasional
"Standard and Poors" menjadi momentum bagi Indonesia menjaring
investasi.
Jokowi juga mengatakan "Organization for Economic Cooperation and
Development" (OECD) yang menempatkan Indonesia pada peringkat pertama
kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga menjadi momentum yang
perlu dimanfaatkan.
"Kalau melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada posisi
yang baik sedangkan negara lain dan ekonomi dunia semua lambat dan tidak
baik. Di negara G-20, pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan tiga
besar setelah India, China yang patut disyukuri," ucap Jokowi.
Sementara itu bagi notaris yang juga menjadi salah satu pihak yang
turut berperan mendukung kecepatan dan kemudahan berbisnis, Presiden
Jokowi meminta agar ada perbaikan sistem agar terjadi kecepatan
pengurusan investasi dan usaha.
"Saya minta bertemu dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk
menyelesaikan dan melihat regulasi mana yang mengganggu dan bisa
dihilangkan sehingga kecepatan itu betul-betul ada," ucap Jokowi yang
disambut tepuk riuh ribuan peserta.
Dalam kesempatan itu Presiden RI juga meminta perwakilan notaris
untuk maju ke panggung untuk mendengarkan secara langsung proses
penerbitan akta jual beli serta sertifikat tanah.
Presiden Jokowi menginginkan agar proses akta jual beli hingga
penerbitan sertifikat tanah dapat ditekan dari yang saat ini berlangsung
hingga memakan waktu 1,5 bulan berdasarkan penuturan tiga orang
perwakilan notaris dari Bogor, Jakarta Selatan dan Sorong, Papua.
"Akta jual beli bisa tiga hari tapi ada validasi pajak sebelum atau
sesudahnya. Sertifikat (jual beli) normatif lima hari kerja, di tangan
(pembeli) sekitar tiga minggu dan validasi pajak sehingga totalnya 1,5
bulan, " ucap notaris dari Bogor, Elizabeth Karina.
Ketika ditanya lebih lanjut oleh Presiden Jokowi penyebab
penerbitan sertifikat tanah hingga memakan waktu 1,5 bulan, Elizabeth
mengatakan karena proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sedangkan untuk akta hak tanggungan, notaris dari Jakarta Selatan
Yulius Purnawan mengaku selesai dalam waktu satu bulan dengan rincian
akta terbit dalam tiga hari dan pendaftaran memakan waktu 1,5 bulan.
Proses pendaftaran akta hak tanggungan hingga memakan waktu satu
bulan itu, lanjut Yulius karena memerlukan persiapan yang cukup banyak
di antaranya pengecekan termasuk digitalisasi peta tanah sehingga proses
tersebut selesai dalam waktu 1,5 bulan di Jakarta.
Begitu juga dengan pengurusan akta jual beli dan sertifikat tanah
di Sorong, Papua Barat, menurut penuturan notaris dari daerah itu
Kristina Elainata, juga memakan waktu sekitar satu bulan.
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia
Yualita Widyadhari berkomitmen mendukung pemerintah dalam mewujudkan
kemudahan berbisnis di Tanah Air.
Ia mengharapkan semua pihak termasuk Pemerintah dan instansi
terkait lainnya untuk bersama-sama memperbaiki sistem yang selama ini
menghambat untuk mempercepat pengurusan investasi dan usaha termasuk
perizinan dalam mendukung kemudahan berbisnis.
Pihaknya juga optimistis target Presiden Jokowi untuk menaikkan
predikat kemudahan berbisnis dari posisi 91 menjadi 40 dapat tercapai
asalkan semua pihak termasuk dari notaris bertekad mewujudkan sistem
yang efektif dan efisien.
"Ini tugas semua instansi terkait untuk bersama-sama menyadari dan
ingin memperbaiki sistem tersebut sehingga tentunya akan menunjang
program pemerintah," ucap Yualita yang juga sekaligus Presiden Ikatan
Notaris Internasional itu.
Presiden Jokowi Dorong Reformasi Mendasar Dukung Kemudahan Berbisnis
Jumat, 8 September 2017 17:04 WIB
Itu terutama untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam ease of doing business,